Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir meminta Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membangun tim yang kuat agar Pertamina bisa melakukan transformasi sesuai arahan kementerian.
“Jadi, tugas Pak Ahok memang salah satunya melakukan transformasi di Pertamina dengan juga melibatkan tim yang ada di dalam untuk semakin kuat. Jadi, kerja sama tim diperkuat, dimintakan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) kepada Pak Ahok,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, kemarin, menceritakan pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir dengan Ahok.
Arya mengungkapkan Menteri Erick telah bertemu langsung dengan Basuki Tjahaja Purnama pada Kamis (17/9) setelah video berisi kritik terhadap Pertamina dan Kementerian BUMN beredar di media sosial.
“Jadi, pada pertemuan ini Pak Ahok menyampaikan apa yang dia lihat di Pertamina, apa saja kelemahan-kelemahannya yang ada dan memberi tahu semua ke Pak Menteri. Masukan itu sangat bagus diterima Pak Menteri juga,” ucap Arya.
Arya menambahkan, dalam pertemuan itu Menteri BUMN juga berbagi informasi mengenai Pertamina.
“Pak Menteri juga sharing apa saja yang dilihat beliau dari informasi-informasi yang ada. Dari sini bisa disatukan dan memang sebagai komut, Pak Ahok ditugaskan Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan terhadap Pertamina,” tandas Arya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial Ahok berpendapat Kementerian BUMN semestinya dibubarkan dan diganti dengan superholding seperti sistem Temasek Singapura, dengan nama Indonesia Incorporation.
Selain itu, Ahok menyampaikan kritik kepada Perum Peruri yang meminta dana sebesar Rp500 miliar untuk proyek paperless di Pertamina.
Dalam video itu Ahok juga menilai internal korporasi Pertamina perlu melakukan efisiensi terkait gaji pegawai hingga level direksi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina menghargai pernyataan Ahok sebagai komut yang memang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan arahan. Hal itu pun sejalan dengan restrukturisasi dan pembenahan yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif, dan kompetitif. (Try/Ant/E-1)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved