Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hub Regional Optimalkan Pajak

M. ILHAM RAMADHAN
18/9/2020 05:35
Hub Regional Optimalkan Pajak
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik mengenai program baru Asian Development Bank (ADB) yaitu pembangunan Hub Regional dalam rangka meningkatkan kerja sama bidang perpajakan untuk negara anggotanya.

Sri Mulyani menyatakan hub regional bisa menjadi forum tambahan untuk berdiskusi dan memperoleh dukungan maupun dorongan kerja sama bidang perpajakan di skala internasional dan regional.

“Bagi kami sebagai anggota ADB, inisiatif dari Presiden (ADB Masatgusu) Asakawa sa-ngat penting dan kami sangat menyambut baik,” katanya dalam acara ADB’s 53rd Annual Meeting di Jakarta, kemarin.

Sri Mulyani menuturkan dalam melakukan reformasi perpajakan tidak dapat dilaku-kan sendiri melainkan harus melalui kerja sama dengan berbagai negara lain seperti melalui Hub Regional ini.“Rasio pajak kita yang ren-dah serta reformasi yang di-lakukan menunjukkan bahwa kita tidak bisa melakukannya sendiri,” ujar perempuan yang karib disapa Ani itu.

Menurut Menkeu, bekerja sama dengan negara lain da-lam melakukan reformasi pajak bisa membuka peluang untuk bertukar pikiran dan pengalaman mengenai praktik-praktik pelanggaran di bidang perpajakan.Terlebih lagi, kerja sama akan lebih efi sien dan optimal jika dilakukan dengan negara-negara terdekat karena banyak negara di Asia-Pasifik yang turut berupaya memerangi penghindaran pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah-kan sejatinya Indonesia telah be kerja sama untuk mening-katkan kinerja pajak bersama dengan lembaga internasional lain seperti International Mone-tary Fund (IMF), Bank Dunia dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Akan tetapi, pengop-timalan pajak urung tercapai lantaran fokus pada pengem-bangan pajak internasional.Bersama ADB yang turut mem-fokuskan pengembangan dan pengoptimalan pajak regional, kata Ani, akan menjadi nilai tambah bagi Indonesia yang me-rupakan negara kepulauan dan memiliki kondisi geografi s ber-beda dari negara kebanyakan.Selain pengoptimalan ki-nerja pajak Tanah Air, Ani juga mengharapkan adanya dukungan dari lembaga inter-nasional mengenai reformasi pajak di Indonesia.

Perbaikan kualitas sumber daya manu-sia di lingkungan Ditjen Pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perbaikan adminis-trasi pajak nasional juga perlu mendapatkan perhatian.

Rasio pajak Asia

Di kesempatan yang sama, Presiden ADB Masatgusu Asakawa menyampaikan upaya untuk melakukan kerja sama pajak kepada negara-ne-gara anggotanya disebabkan karena rendahnya rasio penda-patan pajak di Asia Tenggara. Dari data ADB, rata-rata hasil pajak negara-negara berkem-bang di Asia jauh lebih rendah hanya di angka 17,6% ketim-bang negara-negara OECD yang sebesar 24,9%.

Bahkan, rasio pajak terha-dap produk domestik bruto (PDB) global di negara-ne-gara Asia tidak sampai 15%. Asakawa bilang, kinerja pajak di negara Asia mengalami tren penurunan dan cenderung da-lam kondisi yang tidak stabil.

Dia menambahkan, tan-tangan kian berat lantaran di era digitalisasi ini penghin-daran pajak dapat dilakukan dengan cara yang sulit terde-teksi oleh pemerintah setem-pat. Oleh karena itu, Asakawa merasa negara-negara mitra ADB perlu memperkuat kerja sama ihwal data dan informasi pajak tiap negara. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya