Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengapresiasi pemerintah yang memberikan dispensasi masa penumpukkan peti kemas (container yard) selama masa status pandemi covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 (SE 37/2020).
Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/249932-pelaku-usaha-peti-kemas-diminta-lebih-efisien-dan-efektif
"Sangat membantu, terutama pada saat import dalam jumlah besar, atau masih terkendala perizinan ataupun permasalahan dokumen impor," kata salah satu pelaku usaha peti kemas dari Tjiwi Kimia, Adi dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, adanya SE 37/2020 membuat pelaku usaha peti kemas mempunyai waktu untuk mendapatkan clearance atau surat perintah pengeluaran barang (SPPB) sebelum kontainer dipindahkan ke luar TPS, sebab kalau sudah dipindahkan maka akan muncul biaya extra, trucking, lift on dan off, dan storage yg lebih mahal.
Hal yang sama diakui Theresia, salah satu importir Surabaya yang mengapresiasi bahwa dispensasi tersebut sangat membantu aktivitas impornya.
"Bahan baku kami yang datang seringkali harus giliran masuk pabrik. Dengan adanya stimulus ini, lumayan bisa menghemat," katanya.
Terkait adanya keluhan dari Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Jawa Timur mengenai SE 37/2020 ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha, SE menyarankan agar Asdeki lebih kreatif di masa pandemi ini, di antaranya bisa memberikan layanan di sektor pendukung lainnya.
"Seperti pembersihan kontainer dan terkait lainnya. Karena usaha depo tidak hanya penumpukan saja. Hal itu terlihat pada sebelum Permen Perhubungan 611, usaha depo kontainer itu di lini 2 sudah ada," jelas Arief.
Arief mengaku, SE 37/2020 merupakan bentuk stimulus pemerintah untuk meringankan biaya logistik ditengah pandemi covid-19.
"Perpanjangan penumpukan kontainer di lini 1 ini pun tidak lama. Sama dengan SE nomor 20 tahun 2020 lalu tentang hal yang sama yang berlaku mulai 7 Mei sampai 7 Agustus, hanya bertambah 2 hari," katanya, menjelaskan.
Ia mengatakan, SE Nomor 37 Tahun 2020 ini hanya bertambah dua hari, menjadi maksimal lima hari tanpa dikenakan biaya penambahan hari. Selain itu agar proses PLP (Pemindahan Lapangan Penumpukan-red) yang memerlukan biaya tidak menjadi beban.
Sebelumnya, Asdeki Jatim meminta aturan penumpukan peti kemas yang ada pada SE 37/2020 dicabut.
Ketua DPW Asdeki Jatim Agung Kresno Sarwono mengatakan, terbitnya SE 37/2020 itu membuat pelaku usaha depo peti kemas atau kontainer terancam bangkrut, karena di dalam surat yang terbit pada 28 Agustus 2020 itu mengatur pemberian dispensasi masa penumpukan peti kemas di lapangan penumpukan (container yard) lini satu selama keadaan tertentu akibat pandemi covid-19. (Ant)
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Pemkot Bandung Jawa Barat akan segera menentukan sikap terkait kewajiban restoran, hotel yang diwajibkan membayar royalti pemutaran lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Diana Dewi dalam mendorong transformasi digital UMKM.
INDONESIA terus mendorong penguatan hubungan kerja sama yang inklusif dan saling menguntungkan dengan Uni Eropa. Penerapan kebijakan visa cascade schengen
Terpilihnya Dhimas Pringgorodianto menandai babak baru dalam kepemimpinan BPC HIPMI Jakarta Timur yang diharapkan dapat membawa semangat regenerasi, kolaborasi, dan inovasi.
PENGUATAN peran pengusaha mikro, kecil, dan menengah, dalam pertumbuhan ekonomi terus dilakukan saat terjadi efisiensi anggaran, perang dagang internasional, dan konflik geopolitik.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved