Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Audit Semesta bagi Anggaran Covid-19

Andhika Prasetyo
09/9/2020 01:15
Audit Semesta bagi Anggaran Covid-19
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna (kedua kanan) bersama Anggota BPK Achsanul Qosasi (kanan)(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan semesta pemeriksaan (audit universe) untuk pengelolaan keuangan negara terkait penanganan covid-19 pada 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan ruang lingkup pemeriksaan kali ini akan sangat luas. Di dalamnya akan terlibat di dalamnya terlibat pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga lainnya sebagai pihak pengguna anggaran dan yang terdampak covid-19.

"Kami menyebut pemeriksaan ini sebagai risk based comprehensive audit," kata Agung Firman di Istana Negara Jakarta, kemarin.

Menurut Agung dalam pelaksanaan berbagai program penanganan covid-19, sejumlah permasalahan muncul. Salah satu contoh dari sisi makro ialah indikasi kontraksi pengeluaran pemerintah. Padahal, pada saat yang sama, pemerintah berusaha mendorong pelaksanaan anggaran atau government expenditure guna menahan pelambatan ekonomi karena pandemi covid-19.

"Apakah terdapat masalah dalam tata kelola anggaran terkait kompleksitas prosuder pelaksanaan anggaran yang diawali dengan penerbitan DIPA (daftar isian pelaksana anggaran) atau masalah terkait kapasitas fiskal yang saat ini dikelola pemerintah, semua ini hanya bisa dijawab melalui pemeriksaaan," ujar Agung.

Permasalahan awal tata kelola penanganan covid-19, menurut Agung, tidak hanya soal penganggaran dan pelaksanaannya, tetapi pada tahap awal ialah masalah tata kelola terkait penanganan kesehatan sebagai sentral masalah dan jaring pengaman sosial sebagai mitigasi sosial dari dampak pandemi.

BPK memandang perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis."Bukti empiris menunjukkan krisis ialah sasaran empuk bagi free riders penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam birokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan abuse of power," ungkap Agung.

Dalam pemeriksaan kali ini, menurut Agung, BPK akan berperan secara optimal; tidak hanya sebatas oversight (pengawas), tetapi juga memberikan insight (memberi masukan) and foresight (memberi tinjauan masa depan) bagi pemangku kepentingan.

"Prosedur pemeriksaannya juga dilakukan dengan kondisi kedaruratan yang memungkinkan Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara mendapatkan hasil pemeriksaan secara rutin setiap bulannya agar masalah tata kelola yang dihadapi dalam situasi kedaruratan dapat segera diatasi," tambah Agung.

Bentuk tanggung jawab

Presiden Joko Widodo mendukung rencana pemeriksaan BPK itu. Kegiatan itu, menurut Presiden, memang harus dilaksanakan demi menciptakan kebijakan-kebijakan yang tepat yang bisa menjadi solusi atas krisis kesehatan dan ekonomi yang kini tengah mendera Indonesia.

"Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, badan usaha milik negara, badan layanan umum dan badan usaha milik daerah, maupun TNI dan Polri," ujar Jokowi.

Sejak awal, Kepala Negara sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi salam menjalankan setiap program. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya