Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF ahli di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata ada yang bergaji diatas Rp100 juta lebih. Hal itu disampaikan oleh Staf khusus (stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga.
"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," jelas Arya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9).
Arya menyebut temuan fakta tersebut tidak merata ke semua staf ahli. Oleh karenanya, BUMN menentukan standard gaji staf ahli kedepan ialah Rp50 juta dengan maksimal lima orang.
"Ada yang 11 hingga 12 orang staf ahli dibeberapa BUMN. Contoh di PLN dulu Ada belasan. Di Pertamina juga ada. Pernah ada di Inalum. Jadi kita rapihkan (jabatan staf ahli)," jelas Arya.
Baca juga : 1,6 Juta Orang tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji
Dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara itu disebutkan, hanya anggota direksi saja yang berhak memiliki staf ahli.
"Jadi kami buat batasannya, hanya boleh lima itupun ke direksi. Dibatasi juga tanggung jawabnya. Kemudian, gajinya dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apapun," pungkas Arya.
Diketahui, pernyataan Arya tersebut merespon tudingan dari Mantan Sekretaris BUMN Said Didu yang menyebut BUMN sebagai tempat penampungan staf ahli.
"BUMN sbg "penampungan" ? Dpt copy KepmenBUMN utk angkat Staf ahli direksi di BUMN. Jika ini benar, Pertanyaannya : 1. Komisaris dan direksi memang bukan ahli ? 2. Akan ada tambahan lbh seribu jbtn "staf ahli" (tmsk anak perusahaan) setelah komisaris utk dibagi2 ? Mhn konfirmasi dr @KemenBUMN," cuit Didu dalam akun twitternya @msaid_didu. (OL-2)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dewan di Jabar.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved