Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR Ingin Revisi UU BI, Faisal Basri: Akibat Pemahaman Keliru

M. Ilham Ramadhan Avisena
03/9/2020 14:05
DPR Ingin Revisi UU BI, Faisal Basri: Akibat Pemahaman Keliru
Ekonom Faisal Basri dalam suatu diskusi.(MI/Rommy Pujianto)

EKONOM senior Faisal Basri menyayangkan langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk merevisi Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Diketahui, DPR RI beralasan upaya itu sebagai respons terhadap pelambatan ekonomi akibat pandemi covid-19. Faisal menilai revisi UU BI bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 23d, yakni negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensinya diatur oleh UU. Adapun independensi BI sudah diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 1999.

“Itu sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 23d dan UU BI Pasal 4 yang menyebutkan BI adalah lembaga negara yang independen. Bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu,” ujar Faisal dalam diskusi virtual, Kamis (3/9).

Baca juga: DPR: Revisi UU BI Tidak Perlu Tunggu Perppu

Pernyataan Faisal turut menanggapi poin revisi UU BI soal keberadaan Dewan Moneter sebagai koordinator yang membawahi bank sentral. Dalam revisi UU BI disebutkan Menteri Keuangan sebagai Ketua Dewan Moneter.

Menurutnya, DPR memiliki pemahaman keliru mengenai krisis akibat pandemi. Secara keseluruhan, sektor keuangan dalam kondisi cukup baik. Pelambatan sektor perekonomian disebabkan pandemi covid-19, yang menghambat kinerja fiskal.

Baca juga: 32 Tahun Bersama Mandiri, Royke Tumilaar Ditunjuk Jadi Dirut BNI

“Ini nestapa kita. Masalahnya ada di fiskal dan kementerian teknis. Tapi ini malah moneter yang diobok-obok sebagai solusinya. Ini sama saja tangan kita yang gatal, tapi kaki yang diamputasi,” pungkasnya.

Faisal berpendapat usulan DPR untuk merevisi UU BI layaknya tengah memerah susu sapi tanpa henti. Padahal itu tidak memecahkan masalah ekonomi domestik. Seharusnya, DPR memahami persoalan ekonomi lebih baik. Dalam hal ini, fokus untuk menekan laju penyebaran covid-19, sehingga ekonomi bisa kembali pulih.

Selama pandemi belum mereda, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi sulit terungkit. Walaupun pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus fiskal.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya