Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM senior Faisal Basri menyayangkan langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk merevisi Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).
Diketahui, DPR RI beralasan upaya itu sebagai respons terhadap pelambatan ekonomi akibat pandemi covid-19. Faisal menilai revisi UU BI bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 23d, yakni negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensinya diatur oleh UU. Adapun independensi BI sudah diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 1999.
“Itu sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 23d dan UU BI Pasal 4 yang menyebutkan BI adalah lembaga negara yang independen. Bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu,” ujar Faisal dalam diskusi virtual, Kamis (3/9).
Baca juga: DPR: Revisi UU BI Tidak Perlu Tunggu Perppu
Pernyataan Faisal turut menanggapi poin revisi UU BI soal keberadaan Dewan Moneter sebagai koordinator yang membawahi bank sentral. Dalam revisi UU BI disebutkan Menteri Keuangan sebagai Ketua Dewan Moneter.
Menurutnya, DPR memiliki pemahaman keliru mengenai krisis akibat pandemi. Secara keseluruhan, sektor keuangan dalam kondisi cukup baik. Pelambatan sektor perekonomian disebabkan pandemi covid-19, yang menghambat kinerja fiskal.
Baca juga: 32 Tahun Bersama Mandiri, Royke Tumilaar Ditunjuk Jadi Dirut BNI
“Ini nestapa kita. Masalahnya ada di fiskal dan kementerian teknis. Tapi ini malah moneter yang diobok-obok sebagai solusinya. Ini sama saja tangan kita yang gatal, tapi kaki yang diamputasi,” pungkasnya.
Faisal berpendapat usulan DPR untuk merevisi UU BI layaknya tengah memerah susu sapi tanpa henti. Padahal itu tidak memecahkan masalah ekonomi domestik. Seharusnya, DPR memahami persoalan ekonomi lebih baik. Dalam hal ini, fokus untuk menekan laju penyebaran covid-19, sehingga ekonomi bisa kembali pulih.
Selama pandemi belum mereda, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi sulit terungkit. Walaupun pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus fiskal.(OL-11)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved