Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
TOTAL pagu anggaran Kementerian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 sebesar Rp45,66 triliun, nominal tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan anggaran tersebut dinilai masih kurang untuk memenuhi program pemulihan ekonomi nasional Kemenhub. Pagu kebutuhan anggaran tahun 2021 sebesar Rp75,7 triliun.
"Pagu anggaran Kemenhub sebanyak RpRp45,66 triliun. Sedangkan pagu kebutuhan sebesar Rp75,74 triliun dan masih terdapat kekurangan Rp30,14 triliun," kata Budi saat rapat kerja Rencana kerja dan Anggaran (RKA) untuk program 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Nominal RpRp45,66 triliun terdiri dari 4 kelompok jenis belanja. Pertama, belanja operasional sebesar Rp7,19 triliun (15,76%), dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp3,97 Triliun (8,71 %) dan belanja barang mengikat sebesar Rp3,22 triliun (7,05 %).
Belanja non operasional sebesar Rp38,45 triliun (84,24%), dengan rincian belanja barang tidak mengikat sebesar Rp14,79 triliun (32,41%) dan belanja modal sebesar Rp23,66 triliun (51,83 %).
Baca juga : Proyek Kereta Cepat, Sebagian Tol Jakarta-Cikampek Ditutup
Sedangkan komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah rupiah murni sebesar Rp33,86 triliun (74,16%); pinjaman luar negeri sebesar Rp807 milyar (1,77%); surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun (12,41%); penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun (8,31%); dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,53 triliun (3,35%).
"Berdasarkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang baru, terdapat perubahan program Kementerian Perhubungan yang sebelumnya 9 program berdasarkan jumlah unit kerja Eselon I, menjadi 4 program," jelasnya.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub memiliki 9 program diantaranya untuk dukungan manajemen di seluruh unit Eselon I sebesar Rp9,5 triliun (20,81%); nfrastruktur konektivitas dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp33,95 triliun (74,36%).
"Selain itu, ada riset dan inovasi Iptek Badan Penelitian dan Pengembangan/Balitbang sebesar Rp112 miliar (0,25%) serta pendidikan dan pelatihan vokasi Rp2,09 triliun(4,59%)," pungkasnya. (OL-2)
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
PROGRAM mudik gratis kembali dibula oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2026
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved