Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLITIKUS Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan pihaknya siap mengakomodasi masukan-masukan dari serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu menyusul kesepahaman antara serikat buruh dan DPR yang tergabung dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.
Guspardi mengatakan, setiap fraksi di DPR telah diberikan poin-poin masukan dari serikat pekerja. Oleh karena itu, ia berharap agar fraksi lainnya juga dapat mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja.
“Fraksi PAN siap untuk mengakomodir sesuai dengan keinginan dan harapan para pekerja,” kata Guspardi dalam keterangan resmi, Kamis (27/8).
Baca juga : Buruh Temui Ketua MPR RI Bawa Aspirasi Terkait RUU Ciptaker
Guspardi menegaskan, empat poin kesepahaman antara serikat buruh dengan DPR merupakan satu langkah maju dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, Guspardi menambahkan, pertemuan dan dialog yang dilakukan merupakan bentuk keterbukaan DPR dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan, dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini.
"Mudah-mudahan pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan,” pungkasnya. (OL-7)
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved