Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI Agustus 2020 pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media.
“Jadi, mulai Agustus ini PPN-nya ditanggung pemerintah. PMK-nya akan keluar dan sudah diharmonisasikan. Kemarin, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal untuk bisa membantu media konvensional seperti cetak,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Kedua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara daring di Jakarta, kemarin.
Tidak hanya itu, Menkeu menuturkan pemerintah juga memberikan beberapa insentif lain bagi industri media massa, baik konvensional maupun digital, seperti pengurangan beban listrik dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar kepada PT PLN.
“Listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai pemakaian saja. Ini kami terapkan tidak hanya untuk media, tetapi juga industri, bisnis, dan sosial,” lanjut Sri Mulyani.
Sebelumnya, Dewan Pers meng- ajukan kepada pemerintah sejumlah insentif untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi covid-19.
“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M Nuh, beberapa waktu lalu.
Nuh menambahkan bahwa pemerintah akan menghapuskan PPN kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Permenkeu yang menjadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72/2020 akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan pemerintah.
Di bagian lain penjelasannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah mengupayakan untuk penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di tengah pandemi.
“PP-nya sedang dalam proses. Semoga dapat ditunda sampai Desember sehingga meringankan. Suasana kondisi BPJS Kesehatan mesti diperhatikan. Jadi, saya belum dapat memberikan keputusan untuk hal itu. Nanti kami lihat apakah perlu,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan, pemerintah akan menurunkan pajak penghasilan (PPh) menjadi 50% untuk pembayaran masanya. “Kami lakukan ini dalam rangka merespons kebutuhan setiap industri yang secara spesifik pasti memiliki kondisi tertentu.” (Des/X-3)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved