Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DITETAPKANNYA 21 Agustus sebagai salah satu hari cuti bersama oleh pemerintah ikut berimbas pada peningkatan jumlah penumpang kereta api (KA) jarak jauh periode 19-23 Agustus. Di Wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, tercatat ada 7.800 penumpang berangkat pada Rabu (19/8).
Jumlah penumpang bertambah hampir mendekati dua kali lipat jika dibandingkan akhir pekan dua minggu lalu pada Jumat, 7 Agustus 2020 sebesar 4.100 penumpang.
Melonjaknya volume penumpang ini juga didukung dari sisi jumlah kereta api (KA) yang ditambah jadwal perjalanannya.
Jika pada Jumat 7 Agustus 2020 menjelang akhir pekan normal, total KA yang dioperasikan sebanyak 14 KA keberangkatan dari wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 14 Agustus 2020 bertepatan dengan libur akhir pekan HUT Kemerdekaan jumlah perjalanan juga ditambah secara bertahap, hingga posisi hari ini 19 Agustus 2020 terdapat 27 perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta.
"Terkait prediksi puncak volume penumpang masa long weekend dari tanggal 19-22 Agustus 2020, berdasarkan data reservasi volume penumpang tertinggi tercatat pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2020 dengan jumlah sekitar 7. 800 penumpang," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa, Rabu (19/8).
Baca juga : Catat, Ini Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020
Namun, data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 20-23 Agustus 2020.
Meski perjalanan KA ditambah dan volume penumpang KA meningkat, namun PT KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA seperti, menerapkan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70% dari kondisi normal.
Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi, dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, serta mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.
Selain itu penumpang juga dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket dan selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
"Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di stasiun. Sepanjang perjalanan petugas secara berkala juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang. Jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka akan dipindahkan ke ruang isolasi sementara di atas KA. Selanjutnya penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan. Petugas juga akan aktif memastikan penumpang selalu menggunakan APD sepanjang perjalanan," jelas Eva. (OL-7)
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 103 ribu kursi masih tersedia untuk mudik Lebaran 2026 periode 11–20 Maret. Pemerintah juga memberikan diskon 30% untuk KA Ekonomi Komersial pada 14–29 Maret.
Lonjakan volume penumpang ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran.
Pada masa puncak Lebaran yang diperkirakan jatuh tanggal 21–22 Maret, tiket yang terjual mencapai 6.692 kursi.
TIGA remaja putri tewas tertabrak kereta api (KA) Argo Merbabu saat berada di sekitar rel di wilayah Kalisari, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2).
Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat diperlukan demi melindungi keselamatan jiwa pribadi sekaligus menjamin kelancaran operasional kereta.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved