Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Psst, Gaji ke 13 Juga Cair untuk ASN Eselon I dan II

Despian Nurhidayat
10/8/2020 14:35
Psst, Gaji ke 13 Juga Cair untuk ASN  Eselon I dan II
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/Wahyu Putro)

MENTERI  Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pejabat eselon I dan II akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan mulai disalurkan pada hari ini, Senin (10/8). 

Hanya para pejabat negara, mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, hingga gubernur yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Aturan mengenai gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Pensiun.

"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara, dalam hal ini pejabat negara tidak diberi gaji ke-13 seperti THR, yakni menteri, anggota DPR, dan seluruh pejabat tinggi presiden, tidak mendapat gaji ke-13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri, dan memasukkan eslon I dan II yang THR lalu tidak masuk dapat THR," ungkapnya dalam konferensi pers melalui daring, Senin (10/8).

Lebih lanjut, Ani (sapaan akrab Sri Mulyani) menambahkan komponen yang dibayarkan untuk gaji ke-13 antara lain adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sedangkan tunjangan kinerja (tukin) dan yang sejenisnya tidak diperhitungkan dalam pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

"Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus, sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat, dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pemerintah daerah," pungkas Ani.

Dengan penambahan ini, anggaran gaji ke-13 naik Rp300 miliar, dari sebelumnya dianggarkan Rp28,5 triliun menjadi Rp28,82 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp14,83 triliun untuk pegawai aktif Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 trilun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp13,99 triliun. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya