Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
OMBUDSMAN RI menemukan dugaan adanya maladministrasi pada pengelolaan rumah susun yang terkait Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Temuan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman sebanyak 46 laporan terkait konflik penghunian dan tata kelola rumah susun hingga tahun 2019, beberapa diantaranya merupakan apartemen yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, mengatakan, kajian sistemik tersebut juga mengenai pengendalian dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan rumah susun PPPSRS.
"Permasalahan yang terjadi meliputi persoalan sertifikasi atau hak kepemilikan satuan unit, keberatan terkait tarif service iuran pengelolaan apartemen (IPL), keberatan terkait tarif listrik, monopoli bidang/benda milik bersama, hingga persoalan perikatan jual beli yang tidak seimbang antara pemilik dan pelaku pembangunan/pengembang," kata Dadan saat konferensi pers secara daring, Rabu (5/8).
Dalam penelusran yang dilakukan Ombudsman, pada tahapan sebelum pembentukan PPPSRS, faktor administrasi dan faktor perikatan antara pelaku pembangunan dan pembeli, klausul perikatan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang pada akhirnya melemahkan pihak pembeli.
"Padahal tahapan ini cukup krusial mengingat terdapat apartemen yang telah lama terbangun banyak yang pemilik namun belum terbentuk juga pengurus PPPSRS sesuai dengan mekanisme dan aturan terbaru," ujar Dadan.
Baca juga : Inilah 10 Blok Migas Konvensional yang Dilelang
Dadan menjelaskan, potensi maladministrasi dalam tahap ini adalah tidak hadirnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pada proses pembentukan PPPSRS, sehingga potensi konflik dan sengketa antar pengurus menjadi semakin besar.
“Selain itu, masih banyak daerah yang terdapat kekosongan hukum terkait pembinaan dan pengendalian apartemen,” ucap Dadan.
Kemudian pada tahap pengelolaan rumah susun oleh PPPSRS, hingga saat ini belum diterbitkan Pasal 57 UU 20 Tahun 2011. Maka terdapat kekosongan hukum atas tata cara penghitungan besarnya biaya pengelolaan yang berakibat pada beragamnya biaya pengelolaan antara rumah susun yang satu dengan yang lainnya.
"Berdasarkan temuan-temuan yang telah dikemukakan, Ombudsman menyampaikan saran kepada Pemerintah agar segera menyusun Peraturan Pemerintah yang dapat menjadi acuan peraturan di tingkat daerah terkait dengan tata cara perhitungan besaran biaya pengelolaan yang merupakan mandat dari Pasal 57 UU Nomor 20 Tahun 2011 yang diterbitan oleh Kementerian PUPR," jelasnya.
"Selain itu Kementerian Dalam Negeri juga diminta untuk mendorong daerah- daerah yang belum memiliki payung hukum tentang rumah susun dan PPPSRS untuk segera dilakukan fasilitasi bersama penyusunan regulasi tersebut," pungkasnya. (OL-2)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved