Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akhirnya memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya non UMKM dan non BUMN melalui dua Special Mission Vehicle (SMV) yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Plafon kredit tersebut akan diberikan pada skala Rp1miliar hingga Rp10 triliun.
"Penjaminan melalui LPEI dan PT PII ini telah dimasukkan dalam revisi PP 23, skema ini akan diberikan kredit dengan plafon Rp10 miliar sampai Rp1 triliun dan ini bisa mendorong terciptanya Rp100 triliun kredit modal kerja sampai tahun 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Pemerintah Kepada Korporasi Padat Karya Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Rabu (29/7).
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, penjaminan kredit modal kerja korporasi non UMKM dan non BUMN ini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sebab, selain memudahkan korporasi mendapatkan kredit modal kerja, penjaminan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan ruang kepada perbankan agar bisa beroperasi dengan normal dan menyalurkan kreditnya tanpa perlu mengkhawatirkan risiko yang besar.
"Karena tanpa berbagai insentif dari pemerintah, ini para pengusaha juga kurang gregetnya. Sekarang kita berpikir bagaimana kita bisa bangkit atau recovery dan program ini sangat penting karena akan mempercepat dan memberikan appetite yang lebih kepada para pengusaha untuk segera bangkit," tuturnya.
Namun, upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi belum berakhir. Wimboh mengatakan, OJK akan melihat dan memastikan kapan korporasi mampu kembali bangkit. Hal itu akan dilakukan bersama dengan perbankan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar program yang diluncurkan pemerintah dapat berjalan dengan efektif.
"Ini akan memberikan kekuatan yang lebih untuk mendorong konsumsi dan demand di sektor riil sehingga nanti para pengusaha bisa lebih cepat lagi untuk bisa bangkit," jelas Wimboh.
Baca juga: OJK Bakal Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit
Pemerintah memberikan prioritas pemberian penjaminan kredit modal kerja korporasi non UMKM dan non BUMN kepada mereka yang bergerak di sektor wisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas.
Adapun kriterianya yakni sektor usaha tersebut merupakan padat karya yang aktivitas bisnisnya terdampak pandemi covid-19, jenis usahanya banyak menyerap tenaga kerja, dan memiliki multiplier yang signifikan serta berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk penjaminan sebenarnya yang dijamin adalah 60% pemerintah dan 40% oleh perbankan. Namun untuk sektor yang prioritas, pemerintah memberikan penjaminan lebih besar, yaitu 80% pemerintah dan 20% perbankan," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Ini agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard. Bank tetap bertanggungjawab, meski pun sebagian besar risikonya diambil pemerintah melalui penjaminan tersebut," sambungnya.
Adapun persyaratan utama bagi korporasi untuk mendapatkan penjaminan kredit modal kerja yakni dapat membuktikan bahwa mereka aktivitas bisnisnya turun, dokumentasi pembuktian perusahaan tersebut memiliki pekerja di atas 300 orang.
"Dalam hal ini dia memiliki multiplier yang tinggi, ini bisa dilihat dari tabel input-outputnya. Moga-moga itu masih akurat juga dan ada tabel survival liability dari perusahaan," tutur Sri Mulyani.
Sementara perbankan nasional yang akan menyalurkan kredit modal kerja yaitu Bank Danamon, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, MUFG Bank Indonesia, Resona Bank Indonesia, Standard Chartered Indonesia, UOB Indonesia, BCA, DBS, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank DKI. (A-2)
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved