Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Siapkan Tiga Fase Selamatkan Koperasi

Andhika Prasetyo
23/7/2020 13:13
Pemerintah Siapkan Tiga Fase Selamatkan Koperasi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) meninjau produk UMKM di Pekalongan(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

KEMENTERIAN Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjalankan program pemulihan untuk koperasi yang ikut terguncang akibat pandemi covid-19.

Program tersebut terdiri dari tiga fase yakni penyelamatan, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Pada fase pertama, LPDB melakukan restrukturisasi pinjaman kepada para mitra koperasi dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Sampai saat ini, restrukturisasi telah dilakukan terhadap 40 mitra dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding Rp135,7 miliar.

“Dalam program ini, LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran. Jadi ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100% dalam satu tahun,” ujar Menteri KUKM Teten Masduki di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).

Baca juga:  Pulihkan UMKM DKI, BI Beri Pelatihan dan Optimalkan Kredit

Adapun, pada fase kedua, LPDB menyiapkan alokasi tambahan sebesar Rp1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi-koperasi berkualitas baik.

Pembiayaan tersebut akan disalurkan dengan bunga 3% menurun atau sekitar 1,5% flat per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta pelaku UMKM yang menjadi anggota koperasi.

"Sampai saat ini, LPDB telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan Rp381,4 miliar," sambungnya.

Pada fase ketiga, LPDB menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan pendampingan dan bunga ringan.

“Dari pengalaman kami dengan koperasi simpan pinjam dan syariah, kami melihat bahwa koperasi-koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” papar Teten.

Berdasarkan data Kementerian KUKM, hingga saat ini, koperasi yang tercatat mencapai 123.048 unit dengan total anggota 22 juta orang dan total aset sebesar Rp152 triliun serta omzet sebesar Rp154 triliun.

Dari jumlah koperasi yang ada, koperasi konsumen memegang porsi paling besar yakni 59%, koperasi produsen 19%, koperasi simpan pinjam 13%, koperasi jasa 4,85% dan koperasi pemasaran 2,6%.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya