Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Stafsus BUMN Sebut Gugatan Serikat Pekerja Pertamina Absurd

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/7/2020 19:54
Stafsus BUMN Sebut Gugatan Serikat Pekerja Pertamina Absurd
Serikat pekerja Pertamina melakukan unjuk rasa di Cilacap, Jawa Tengah.(Antara/Idhad Zakaria)

STAF Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menilai gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero), sebagai gugatan yang tidak mendasar.

"Itu absurd banget gugatannya. Mereka membicarakan IPO, padahal belum ada IPO. Apa yang mau digugat? Masa yang digugat itu, kan aneh. Barangnya belum ada, kok sudah digugat," jelas Arya kepada wartawan, Rabu (22/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan aset anak usaha Pertamina masih menjadi milik perseroan sebagai induk usaha.

Baca juga: Rencana IPO Anak Usaha, Pertamina: Masih Dikaji

"Dari dulu namanya aset anak perusahaan dimiliki Pertamina. Apakah mereka lupa kalau anak perusahaan Pertamina sangat banyak. Lalu, anak usaha itu asetnya milik siapa, ya milik pertamina. Bukan milik perusahaan asing. Makanya saya bilang absurd," pungkas Arya.

Dia menekankan tidak ada karyawan yang dirugikan dari struktur organisasi Pertamina saat ini. Sebab, keputusan struktur organisasi diputuskan oleh pemegang saham secara terbuka.

"Ini perusahaan, bukan organisasi. Kalau ormas, betul mungkin begitu cara menentukan kepengurusannya,” katanya.

Baca juga: Hapus Setengah Direksi Pertamina, Ini Alasan Erick Thohir

"Jadi mengada-ada juga. Kita siap saja dengan gugatan mereka. Karena kita tahu pasti bisa kalahkan," imbuh Arya.

Sebelumnya, FSPPB menilai Menteri BUMN Erick Thohir dan Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak. Tidak hanya merugikan karyawan, namun juga mengalihkan aset dan uang negara yang dikelola perseroan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya