Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Moeldoko Pastikan OJK tidak Dibubarkan

Andhika Prasetyo
14/7/2020 16:44
Moeldoko Pastikan OJK tidak Dibubarkan
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait fintech(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan Otoritas Jasa Keuangan tidak masuk ke daftar 18 lembaga yang akan dibubarkan pemerintah.

Lembaga atau badan yang akan dibubarkan ialah yang hanya memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP).

"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu area bermainnya bukan di pemerintahan," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca juga:  OJK Ogah Berspekulasi Terkait Kemarahan Presiden

Ia menyadari ada banyaknya spekulasi yang muncul di publik terkait pembubaran lembaga sebagaimana dilontarkan Presiden Jokowi.

"Termasuk soal penggabungan OJK dan BI. Kami bisa sampaikan bahwa pemerintah berpandangan, sekarang, tiap-tiap lembaga tersebut harus fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan. Mereka juga fokus pada penyelesaian covid-19 dengan membangun kolaborasi, sinergi dan rasa yang sama. Tidak ada lagi ego sektoral," jelas dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya