Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Edhy menghapus larangan untuk pengangkutan ikan hidup untuk diekspor sebagai upaya untuk mendorong ekspor sektor kelautan dan perikanan yang dinilai ke depannya juga bakal dapat menambah devisa negara.
"Dulu ada kapal yang boleh mengambil dari seluruh wilayah Indonesia, ada aturannya dihentikan. Akibatnya kita kehilangan pasar. Nah ini sekarang kami hidupkan kembali," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menteri Edhy menegaskan KKP telah mengizinkan kapal pengangkut ikan hidup untuk membeli langsung hasil produksi para pembudidaya. Edhy menegaskan pula bahwa regulasi harus berpihak pada masyarakat, terutama nelayan, pembudidaya, dan pengolah/pemasar hasil perikanan.
Menurut dia, pelarangan pengangkutan ikan hidup, terutama kerapu, justru merugikan para pembudidaya. Terlebih, lanjutnya, harga komoditas tersebut semakin tinggi jika dijual secara hidup di pasar Jepang, Korea, China, Hongkong dan Taiwan.
Sebaliknya, harga kerapu akan anjlok jika dijual dalam keadaan tak hidup.
Dikatakan Menteri Edhy, kekhawatiran adanya penyelundupan narkoba, senjata, dan bahan peledak. Namun, persoalan tersebut bisa diatasi dengan sinergitas TNI, Polri, serta berbagai instansi untuk melakukan pengawasan. Bahkan KKP tak akan segan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Yang diambil apa yang diturunkan apa kan kelihatan. Saya izinkan masuk, pastikan beli ikan dengan harga terjamin dan berikutnya kalau ada pelanggaran langsung kita cabut izinnya," tegasnya.
Kebijakan ini, masih menurut dia, sekaligus menunjukkan upaya KKP dalam mendorong peningkatan ekspor kerapu. Terbukti, volume ekspor kerapu meningkat sebesar 5,4 persen per tahun, dari 153 ribu ton menjadi 188 ribu ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6 persen per tahun, dari 261 juta dolar AS menjadi 303 juta dolar.
"Alhamdulillah sekarang berjalan, bukti dari ini semua, ekspor kerapu tumbuh lima persen. Ini akan terus kita dorong," ujarnya.(OL-4)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
Produk dikirim melalui dua jalur, yakni jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, serta jalur udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
CENTER of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar US$9,23 miliar akibat penerapan tarif resiprokal Trump.
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
Produk-produk Indonesia yang memiliki keunggulan seperti TPT, produk perikanan, makanan olahan, serta minyak sawit dan turunannya, termasuk biodiesel, akan langsung menikmati tarif 0%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved