Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Beri Subsidi Listrik Bagi Sektor Bisnis dan Industri

M. Iqbal Al Machmudi
01/7/2020 15:05
 Pemerintah Beri Subsidi Listrik Bagi Sektor Bisnis dan Industri
PEMERINTAH memberikan subsidi listrik kepada sektor industri khusus untuk golongan pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.(ANTARA)

PEMERINTAH memberikan subsidi listrik kepada sektor industri khusus untuk golongan pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengatakan pemberian listrik berlaku mulai dari April hingga September nanti.

"Pemerintah juga memberikan stimulus dari sisi sektor bisnis dan industri yaitu khusus untuk golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan industri dengan golongan daya yang sama," kata Rida saat konferensi pers Jaminan Sosial Lewat Subsidi Biaya Listrik Rumah Tangga di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (1/7).

Dengan demikian, total subsidi yang diberikan kepada sektor bisnis dan industri berjumlah 455.443 pelanggan.

"Ini sudah dilakukan sejak april lalu melalui PLN yang sudah melalukan subsidi. Bantuan ini bersiat sementara ini sebagai kehadiran negara terhadap masyarakat yang terdampak akibat covid," ujar Rida.

Baca juga: Pemerintah Jamin Hingga Akhir Tahun Tarif Listrik tak Akan Naik

Sementara itu, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, mengatakan lebih rincinya untuk golongan 450 VA mendapatkan diskon 100% dan untuk golongan 900 VA mendapatkan diskon 50%.

"Untuk skenario pemberian tarif terdapat 2 tipe, yakni Pelanggan yang menggunakan prabayar dan pascabayar," kata Saril.

Untuk pascabayar secara otomatis, diskon akan ditambahkan di dalam rekening sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi karena pembayaran sudah Rp0. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya