Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional dari tekanan akibat pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan monitoring harga transaksi pasar (HTP) khususnya pada hasil tembakau rokok di berbagai daerah.
Direktur Kepabenan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menjelaskan kegiatan monitoring HTP ini seharusnya dilakukan pada Maret 2020. Akan tetapi, monitoring diberikan relaksasi penundaan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2020.
Penundaan tersebut disebabkan darurat masa pandemi Covid-19 sehingga petugas Bea Cukai tidak mungkin melakukan pemantauan langsung di pasar.
“Memasuki bulan Juni 2020 petugas Bea Cukai dari berbagai wilayah mulai melakukan pemantauan langsung harga rokok di pasaran yang tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan” ujarnya.
Syarif menyampaikan setidaknya ada puluhan kantor Bea Cukai di berbagai daerah yang telah melakukan monitoring HTP dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu hingga 19 Juni 2020.
Bea Cukai yang melakukan monitoring HTP adalah Bea Cukai Tasikmalaya melakukan pemantauan harga rokok di Kabupaten Garut , Kabupaten Ciamis, dan Kota Tasikmalaya pada 11-15 Juni 2020.
Monitoring tersebut merupakan kegiatan survei untuk membandingkan harga transaksi pasar (harga jual) dengan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai rokok. Tujuannya untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melampaui batasan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai rokok.
Kegiatan ini dilakukan petugas dengan cara mendata harga produk rokok yang berada pada etalase toko, baik toko modern maupun toko tradisional.
Kemudian hasil dari pelaksanaan kegiatan ini disampaikan dalam bentuk elektronik oleh petugas Bea Cukai melalui sistem aplikasi terintegrasi yang kemudian hasil surveinya akan digunakan sebagai acuan dalam menganalisis kestabilan harga jual rokok di pasar.
Survei harga rokok ini juga dilakukan Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Tarakan, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Maumere, dan Bea Cukai Ambon dengan mendatangi tempat penjualan eceran (TPE) yang menjual rokok di wilayah masing-masing yang dilaksanakan dalam beberapa kurun waktu mulai 8 Juni hingga 17 Juni 2020.
Dalam kegiatan monitoring ini, petugas juga memastikan harga penjualan tidak melampaui batasan harga jual eceran per batang atau gram di atasnya; atau kurang dari 85% dari harga tercantum pada pita cukai rokok.
Disisi lain, petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan terhadap upaya pengedaran dan penjualan rokok ilegal di pasar, serta melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal, hal ini guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya dan larangan dari rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.
“Maka dari itu dengan adanya pemantauan harga jual di pasar dan sosialisasi terkait rokok ilegal, diharapkan bisa memantau perkembangan harga rokok pada tingkat konsumen akhir dan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkas Syarif. (OL-09)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved