Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penerimaan Kontraksi, Defisit APBN Capai Rp 179,6 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/6/2020 14:21
Penerimaan Kontraksi, Defisit APBN Capai Rp 179,6 Triliun
Warga beraktivitas dengan latar belakang gedung pencakar langit di wilayah Jakarta.(Antara/Aprillio Akbar)

KEMENTERIAN Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 179,6 triliun pada Mei 2020. Itu sekitar 21,1% dari proyeksi defisit APBN 2020, yakni Rp 852,9 triliun.

Defisit tersebut juga setara 1,01% terhadap defisit Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 sebesar 5,07%.

"Terjadi kenaikan sebesar 42,8% dari defisit Mei tahun lalu. Karena memang terlihat penerimaan negara mengalami kontraksi," tutur  Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6).

Baca juga: Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II Minus 3,1%

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pendapatan negara per Mei 2020 sebesar Rp 664,3 triliun, atau 37,7% dari target peneriman dalam APBN 2020, yakni Rp1.760,9 triliun. Penerimaan negara pada periode Mei 2020 mengalami pertumbuhan negatif 9,0% jika dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Realisasi penerimaan negara bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 526,2 triliun, atau 36% dari target sebesar Rp 1.462,6 triliun. Penerimaan dari perpajakan juga terjadi kontraksi minus 7,9% dibandingkan tahun lalu.

Pada pos penerimaan pajak tercatat Rp 444,6 triliun atau 35,4% dari target, yakni Rp 1.254,1 triliun. Sedangkan penerimaan bea cukai mencapai Rp 81,7 triliun, atau 39,2% dari target sebesar Rp 208,5 triliun.

Baca juga: Tidak Biasa, Inflasi Mei Saat Ramadan Hanya 0,07%

Pertumbuhan penerimaan pajak Mei 2020 mengalami kontraksi hingga 10,8% dibandingkan Mei 2019. Di lain sisi, pertumbuhan penerimaan bea cukai masih tumbuh positif 12,4%.

"Kalau kita komposisikan, kelihatan sekali PPh dari migas hanya mencapai Rp 17 triliun dibandingkan tahun lalu, Rp 26,4 triliun. Ini akibat harga minyak merosot tajam. Sehingga, penerimaan PPh migas kontraksi sangat dalam, yakni 35,6% dibandingkan tahun lalu," imbuh Ani, sapaan akrabnya.

Sementara itu, penerimaan cukai masih berkontribusi. Tapi ini disebabkan adanya pergeseran, yakni Rp 66,8 triliun atau tumbuh 18,8%. Menyoroti tarif pajak perdagangan internasional, berdasarkan catatan kinerja ekspor impor BPS, penerimaan bea keluar dan bea masuk alami kontraksi signifikan.

Baca juga: Menkeu: New Normal Harus Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi

“Bea masuk tercatat Rp 13,8 triliun atau kontraksi 7,9%, bea keluar Rp 1,1 triliun atau kontraksi 27,5%," sambungnya.

Adapun realisasi belanja negara mencapai Rp 843,9 triliun, atau 32,3% dari target sebesar Rp 2.613,8 triliun. Pertumbuhan realisasi belanja juga mengalami kontraksi sebesar 1,4% dibandingkan tahun lalu.

Pos belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp 537,3 triliun atau 29% dari target, yakni Rp 836,5 triliun.Berikut, transfer ke daerah sebesar Rp 306,6 triliun atau 40,2% dari target, yaitu Rp 762,7 triliun.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik