Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyebut para perusahaan di Jakarta sudah mematuhi aturan pembagian jam kerja.
Sebagaimana diketahui selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi perusahaan diwajibkan membuat pengaturan jam kerja karyawan agar tidak seluruh karyawan yang bekerja di kantor masuk kerja pada jam yang sama.
Hal tersebut ditujukan agar mengurangi kepadatan di angkutan umum. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 serta Surat Keputusan Kepala Disnaker DKI No 1363 tahun 2020
Kepatuhan para perusahaan soal pembagian jam kerja itu terlihat dari hasil sidak hari ini, hanya lima perusahaan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.
"Insya Allah sudah (dipatuhi). Itu bisa dilihat dari tren pelanggaran pada kantor dan tempat kerja," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (9/6).
Selain itu, menurutnya sidak yang dilakukan oleh Disnaker selama dua bulan masa PSBB membuat perusahaan saat ini cukup patuh terhadap segala aturan yang dibuat. Buktinya, terjadi penurunan terhadap jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Kebijakan Jam Kerja Sudah Tepat Tapi Sulit Diimplementasikan
"Kalau dilihat dari tren, jumlah yang melanggar tingkat kepatuhan perusahaan/kantor sudah tinggi," tegasnya.
Dari data sidak Disnaker DKI hari ini pelanggaran hanya terjadi pada lima perusahaan. Lima perusahaan itu bergerak di bidang yang dikecualikan dan tidak melakukan protokol kesehatan. Pada kategori ini total akumulatif perusahaan yang melanggar sejak sidak dilakukan sejak 14 April lalu yakni 784 perusahaan.
Jumlah ini menurun dari hasil sidak pada 4 Juni yakni 13 perusahaan. Tren penurunan pelanggaran juga terjadi di dua kategori lainnya yakni kategori perusahaan yang tidak dikecualikan dan tidak memiliki izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Di kategori ini tidak ada pelanggaran semenjak sepekan terakhir. Total akumulatif perusahaan yang melanggar di kategori ini ada 211 perusahaan.
Lalu pada kategori terakhir ialah perusahaan yang tidak dikecualikan dan memilik izin dari Kemenperin juga tidak memiliki pelanggar sehingga total pelanggarnya mencapai 327 perusahaan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut terjadinya kepadatan di angkutan massal KRL disebabkan jam kerja yang masih terpusat di satu waktu. Ia pun meminta Pemprov DKI melakukan intervensi agar kepadatan penumpang bisa terurai.(OL-7)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Peruri menggelar Peruri Own Voice (POV) Playbook Series, sebuah program komunikasi yang bertujuan menjadikan suara karyawan sebagai kekuatan utama dalam membangun citra perusahaan.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved