Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyebut para perusahaan di Jakarta sudah mematuhi aturan pembagian jam kerja.
Sebagaimana diketahui selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi perusahaan diwajibkan membuat pengaturan jam kerja karyawan agar tidak seluruh karyawan yang bekerja di kantor masuk kerja pada jam yang sama.
Hal tersebut ditujukan agar mengurangi kepadatan di angkutan umum. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 serta Surat Keputusan Kepala Disnaker DKI No 1363 tahun 2020
Kepatuhan para perusahaan soal pembagian jam kerja itu terlihat dari hasil sidak hari ini, hanya lima perusahaan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.
"Insya Allah sudah (dipatuhi). Itu bisa dilihat dari tren pelanggaran pada kantor dan tempat kerja," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (9/6).
Selain itu, menurutnya sidak yang dilakukan oleh Disnaker selama dua bulan masa PSBB membuat perusahaan saat ini cukup patuh terhadap segala aturan yang dibuat. Buktinya, terjadi penurunan terhadap jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Kebijakan Jam Kerja Sudah Tepat Tapi Sulit Diimplementasikan
"Kalau dilihat dari tren, jumlah yang melanggar tingkat kepatuhan perusahaan/kantor sudah tinggi," tegasnya.
Dari data sidak Disnaker DKI hari ini pelanggaran hanya terjadi pada lima perusahaan. Lima perusahaan itu bergerak di bidang yang dikecualikan dan tidak melakukan protokol kesehatan. Pada kategori ini total akumulatif perusahaan yang melanggar sejak sidak dilakukan sejak 14 April lalu yakni 784 perusahaan.
Jumlah ini menurun dari hasil sidak pada 4 Juni yakni 13 perusahaan. Tren penurunan pelanggaran juga terjadi di dua kategori lainnya yakni kategori perusahaan yang tidak dikecualikan dan tidak memiliki izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Di kategori ini tidak ada pelanggaran semenjak sepekan terakhir. Total akumulatif perusahaan yang melanggar di kategori ini ada 211 perusahaan.
Lalu pada kategori terakhir ialah perusahaan yang tidak dikecualikan dan memilik izin dari Kemenperin juga tidak memiliki pelanggar sehingga total pelanggarnya mencapai 327 perusahaan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut terjadinya kepadatan di angkutan massal KRL disebabkan jam kerja yang masih terpusat di satu waktu. Ia pun meminta Pemprov DKI melakukan intervensi agar kepadatan penumpang bisa terurai.(OL-7)
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved