Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Dari 142 BUMN Jadi 107, Erick Thohir: Kita Turunkan Jadi 80

Henri Siagian
09/6/2020 17:55
Dari 142 BUMN Jadi 107, Erick Thohir: Kita Turunkan Jadi 80
Menteri BUMN Erick Thohir(Dok MI)

MENTERI BUMN Erick Thohir terus melakukan efisiensi di tubuh Kementerian BUMN. Salah satunya yang sudah berjalan, yaitu penyederhanaan jumlah BUMN.

Tercatat, jika sebelumnya jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan, kini menjadi 107 perusahaan.

Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

Baca juga: Ingin Melakukan Perjalanan Antarkota? Wajib Tes Covid-19

"Khususnya pada situasi pandemi virus korona atua covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Baca juga: Erick Thohir: Jangan Ada PHK di Perusahaan BUMN

Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick menggarisbawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

"Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait," pungkas Erick. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik