Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan program penanganan dampak covid-19 untuk menekan tingginya beban keuangan negara.
Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam seminar virtual di Jakarta, Selasa (9/6).
Ia mengatakan mitigasi risiko itu menjadi penting agar kasus penyalahgunaan wewenang dari pemanfaatan keuangan negara tidak terjadi
lagi.
Agus mengharapkan pemerintah bisa belajar dari pelaksanaan kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 maupun penyelamatan Bank Century pada 2008.
Dalam kasus BLBI, pemerintah tidak mengetahui besaran secara tepat beban utang bank-bank yang mengalami masalah likuiditas karena terdampak krisis moneter.
Hal serupa juga terjadi ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui besaran biaya yang diperlukan untuk penyelamatan Bank Century.
"Pada awalnya penyelamatan Bank Century hanya membutuhkan Rp670 miliar, tapi melebar hingga mencapai Rp7 triliun," katanya.
Dengan tidak adanya data yang tepat, maka beban keuangan untuk menyelamatkan perekonomian pada waktu itu sangat besar dan jumlahnya terus meningkat.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Agus mengharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi, meski saat ini pandemi COVID-19 masih melanda.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp589,65 triliun akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang mencakup adanya pemberian subsidi maupun insentif.
Program itu antara lain untuk bantuan perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif perpajakan Rp123,01 triliun, restrukturisasi UMKM dan
padat karya Rp82,2 triliun serta subsidi bunga Rp35,28 triliun.
Dengan adanya penambahan anggaran, maka defisit anggaran juga diperlebar menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp1.039,2 triliun.
Meski demikian terdapat adanya risiko dari pelaksanaan kebijakan ini antara lain terkait ketepatan sasaran, jumlah maupun kualitas dari bantuan tersebut. (E-1)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved