Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
Juru bicara presiden bidang sosial Angkie Yudistira mengatakan lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan konsumsi masyarakat yang jauh lebih banyak saat beraktivitas di rumah.
"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Angkie dalam keterangan tertulisnya, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan PSBB.
"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob.
Kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20% daripada Mei 2020. akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40% pada Juni.
Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60%-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.
Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
Baca juga: Pengelola Mal Keluhkan Beban Listrik Selama PSBB
Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi covid-19. Pada tagihan listrik April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya tersebut.
PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum 40% dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di Juni atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat. Beberapa di antaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123. (A-2)
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved