​​​​​​​Setelah Perkasa Tiga Hari IHSG Dibuka Melemah

M. Iqbal Al Machmudi
05/6/2020 10:23
​​​​​​​Setelah Perkasa Tiga Hari IHSG Dibuka Melemah
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika pembukaan Jumat (5/6) pada pukul 09.00 WIB melemah.(ANTARA)

PERGERAKAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika pembukaan Jumat (5/6) pada pukul 09.00 WIB melemah atau masuk zona merah berada di angka 2,49 poin atau 0,05 % berada diangka 4.914,22.

Berdasarkan riset harian Valbury Sekuritas, IHSG masih ada potensi menguat terbatas pada perdagangan Jumat (5/6) yang didasari pertimbangan pasar global terutama sinyalemen dari indeks berjangka Wall Street yang terindikasi menguat.

"Selain itu indeks bursa AS ditutup mixed pada Kamis dan sejalan dengan perkiraan rupiah menguat pada hari ini," berdasarkan riset harian Valbury Sekuritas, Jumat (5/6).

Sentimen pasar dari dalam negeri yakni berbagai kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah selama pandemi secara tidak langsung berdampak pada pelebaran defisit.

Pemerintah mengajukan defisit pada angka 6,54% atau setara dengan Rp1.039,2 triliun untuk pelebaran defisit tahun 2020, atau lebih besar dari angka sebelumnya yaitu 5,07% atau setara Rp852,9 Triliun terhadap PDB.

Baca juga: Protokol Kenormalan Baru demi Keberlanjutan Pembangunan

Pertumbuhan ekonomi diprediksi negatif 0,4% dengan skenario sangat berat dan 2,3% dengan skenario berat. Pendapatan negara juga diprediksi akan turun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun atau turun sebesar Rp61,7 triliun.

Di sisi lain belanja negara diprediksi naik dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun atau naik Rp124,5 triliun. Belanja naik termasuk untuk kompensasi diskon listrik dan penanganan dampak covid-19.

Riset harian Valbury Sekuritas mengatakan dampak sentimen luar negeri yakni kabarnya Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan meningkatkan pembatasan operasi terhadap empat outlet media Tiongkok yang dikelola pemerintah Tiongkok di AS. Bahkan perwakilan media Tiongkok akan disamakan dengan kedutaan asing.

"Ini dibuat setelah Jumat pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengecam tindakan Tiongkok yang mengganggu kebebasan HongKong. Kemungkinan aturan pembatasan tidak akan membuat media Tiongkok mendaftarkan karyawan dan properti mereka yang ada di AS ke Departemen Luar Negeri," pungkas rilis tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya