Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MELALUI siaran pers Nomor HM.4.6/44/SET.M.EKON.2.3/04/2020 tanggal 8 April 2020, pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama enam bulan.
Selain itu dilakukan juga relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon. Hal tersebut diharapkan mampu membantu petani dan peternak yang modal usahanya berasal dari KUR, sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita membenarkan hal itu dan berharap agar kebijakan pemerintah ini dapat membantu para peternak di daerah terdampak Covid-19.
“Kita berharap restrukturisasi kredit ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh debitur KUR bidang peternakan yang terimbas langsung maupun tidak langsung, sehingga usahanya dapat terus berjalan dan tidak mengakibatkan risiko kredit. Tentu saja tetap harus memperhatikan peraturan yang berlaku,” ucap Ketut.
Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020, dengan catatan bahwa debitur KUR yang mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama 6 bulan, harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing.
“Kami juga meminta bantuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah untuk dapat memonitor dan membantu UMKM pelaku usaha binaannya yang telah mengakses KUR,” tambahnya.
Sementara itu, Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH menuturkan bahwa untuk keamanan dalam pelaksanaannya, debitur KUR diminta agar selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh penyalur kredit langsung atau melalui call centre/website resmi penyalur kredit.
Ia berharap peternak tidak mempercayai informasi yang bersifat hoax dan tidak menanggapi pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan koleksi pembayaran kredit.
“Lebih baik dapatkan informasinya langsung dari bank, koperasi atau penyalur KUR lainnya yang memberi pinjaman,” imbuhnya.
Relaksasi Restrukturisasi KUR
Lanjut Fini menjelaskan beberapa stimulus yang diberikan terkait relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, yakni kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR; dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR kecil dan KUR mikro nonproduksi).
"Bagi calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti izin usaha, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan," jelas Fini.
Menurutnya semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Calon debitur KUR yang baru dapat mengakses KUR secara online.
Terkait kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus, Fini memaparkan bahwa terdapat syarat umum dan syarat khusus. Untuk syarat umum, mencakup kualitas kredit per 29 Februari 2020 serta sikap kooperatif dan itikad baik penerima KUR.
Adapun syarat khusus adalah penerima KUR mengalami penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi, yakni lokasi usahanya berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19, dan terjadi gangguan terhadap proses produksi akibat dampak Covid-19.
Perkembangan realisasi KUR di tahun 2020
Fini menambahkan, Pemerintah telah meluncurkan program KUR dimana sumber dananya berasal dari penyalur KUR dan pemerintah memberikan subsidi bunga, tahun 2020 kita targetkan KUR untuk sub sektor peternakan dapat diakses oleh UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) peternakan sebesar 9,01 triliun.
Bunga KUR tahun ini sudah turun menjadi 6% dan peternak dapat membayar setelah panen (yarnen) sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha peternakan yang hasil usahanya diperoleh setalah akhir siklus usaha.
Realisasi akad kredit KUR sub sektor peternakan sampai dengan 28 Mei 2020 tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan sebesar Rp 4,54 triliun atau telah mencapai 50,39% dari target Ditjen PKH Rp 9,01 triliun untuk 164.652 debitur pelaku usaha peternakan. Dari data tersebut memberikan gambaran bahwa tingkat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan masih positif. (OL-09)
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
BRI terus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan.
PT Bank Mandiri menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp12,83 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka itu diberikan kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia.
Dari sisi segmen kredit, penyaluran KUR Bank Mandiri hingga Maret 2025 antara lain didominasi KUR Kecil sebesar Rp8,18 triliun dan KUR Mikro Rp4,64 triliun.
Dalam rapat koordinasi kebijakan pembiayaan bagi UMKM 24 Desember 2024, target penyaluran KUR tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300 triliun.
Meskipun Lebaran Idul Adha hanya tinggal menghitung hari, namun banyak dagangan ternak yang tidak laku dan para pembeli umumnya merupakan pelanggan lama.
Peternakan akan lebih maksimal dalam menjalankan programnya jika dilakukan secara kolektif melalui kelompok atau lembaga.
Sebanyak 1.213 ekor sapi perah bunting resmi tiba di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ditjen PKH memperketat pengawasan terhadap rantai pasok pangan hewani guna mencegah praktik penyimpangan yang dapat mengancam kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Potensi kerja sama di sektor peternakan yang dapat dikembangkan dengan MERCOSUR antara lain terkait pengembangan genetika, kesehatan hewan ternak, dan optimalisasi produksi ternak.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) Lampung Tengah menggelar kegiatan edukasi terkait pencegahan dan penanganan PMK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved