Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cegah Penumpukan Penumpang, Kemenhub Perkuat SOP di Bandara

Hilda Julaika
19/5/2020 14:56
Cegah Penumpukan Penumpang, Kemenhub Perkuat SOP di Bandara
Antrean calon penumpang untuk pemeriksaan kesehatan dan dokumen kelengkapan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.(MI/Susanto)

JELANG Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat standar operasional prosedur (SOP) di sejumlah bandara. Hal ini untuk mengantisipasi potensi penumpukan penumpang.

Meski pemerintah melarang mudik, namun masyarakat dengan kebutuhan khusus tetap diizinkan bepergian dengan sejumlah persyaratan. “Kami akan antisipasi dengan memperkuat SOP pengawasan di berbagai bandara. Seperti bandara di Jakarta, Bali dan sebagainya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, saat dihubungi, Selasa (19/5).

Baca juga: Antrean Mengular di Soetta, AP II: Ada 13 Penerbangan Bersamaan

Apalagi, terdapat insiden penumpukan antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Mei lalu. Novie menegaskan Kemenhub telah membuat peraturan terkait jeda keberangkatan penerbangan pesawat dalam satu hari.

Ketika disinggung potensi penumpang yang tidak berkepentingan khusus namun lolos dari pengawasan, dia berdalih itu bukan kewenangan Kemenhub. Sebab, pengawasan terkait penumpang yang bisa berangkat merupakan kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Gugus Tugas Covid-19.

“Yang memverifikasi dan memvalidasi dokumen itu Gugus Tugas dan KKP,” imbuh Novie.

Baca juga: Relaksasi Tranportasi Umum Diminta Dihentikan

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan Bandara Soekarno-Hatta bisa menjadi kluster penyebaran covid-19. Dalam hal ini, jika validasi dokumen penumpang tidak dilakukan dengan ketat.

“Kami menemukan ada potensi besar Bandara Soetta menjadi kluster penyebaran covid-19. Baik pada 14 Mei lalu maupun di hari-hari berikutnya,” ujar Teguh melalui keterangan resmin, Selasa (19/5).

Potensi tersebut mengacu hasil temuan Ombudsman Jakarta Raya terkait kesiagaan otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan pihak lain yang melaksanakan kebijakan tersebut.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya