Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa ada salah persepsi yang beredar di masyarakat terkait kabar rencana kembali berkantornya karyawan BUMN.
"Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi covid-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah," ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/5).
Ia mengingatkan untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Sementara bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi covid-19.
Baca juga:
Erick menjelaskan yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 Mei adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25 Mei, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.
Menurut dia, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.
Sebaliknya, lanjut dia, interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.
Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca covid-19 di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah. (A-2)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa FIFA Series 2026 merupakan panggung krusial bagi perkembangan skuat Garuda, terutama di bawah arahan pelatih kepala baru, John Herdman.
Misi John Herdman memutus kutukan juara sekaligus menghapus memori kelam kegagalan Shin Tae-yong di Piala ASEAN 2024.
nam kali melangkah ke partai puncak, enam kali pula Garuda harus puas hanya menyentuh medali perak.
KETUA Umum PSSI, Erick Thohir, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen sepak bola nasional usai PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih tim nasional Indonesia.
Jakarta, Herdman menyampaikan pandangannya. Ia melihat tekanan menjadi pelatih timnas Indonesia bukan sebagai masalah besar, melainkan sebagai sebuah keistimewaan.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved