Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pemerintah Pastikan Industri Makanan Siap untuk Lebaran

Hilda Julaika
17/5/2020 15:08
Pemerintah Pastikan Industri Makanan Siap untuk Lebaran
Industrasi makanan(Antara)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri makanan dan minuman (mamin) siap menghadapi kebutuhan masyarakat untuk lebaran. Untuk diketahui, industri mamin merupakan sektor yang memiliki permintaan tinggi (high demand) meski dalam keadaan pandemi covid-19.

Kemenperin pun berupaya memastikan kesiapan sektor industri tersebut sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya menjelang Idul Fitri tahun ini.

“Sektor industri makanan dan minuman sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Untuk itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri di sektor ini,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim melalui keterangan resminya, Minggu (17/5).

Pihaknya mengatakan akan terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terlebih, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat. Stimulus tersebut berupa stimulus fiskal, yaitu relaksasi PPh pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan restitusi PPN, serta stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan lartas impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.

Baca juga :Dirjen Horti Sebut Aksi Pedagang Buang Sayur akibat tidak Laku

Secara khusus terkait dengan fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih (GKP), sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.

Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Terkait dengan pasokan bahan baku, menurut Rochim, pihaknya sudah memfasilitasi agar dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.

“Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan dan kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk memastikan stabilitas harga produk di pasaran. “GAPMMI menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman. Komitmen ini akan terus kami pantau,” pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya