Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERHITUNG hari ini (12/5) hingga Sabtu (30/5) atau hingga H+7 lebaran, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinkop UKM Nakertrans) Kota Yogyakarta membuka posko pemantauan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Sekretaris Dinkop UKM Nakertrans Kota Yogyakarta, Riyanto menjelaskan, posko tersebut untuk mengantisipasi jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada buruh.
"Posko ini juga berfungsi untuk melayani persolan-persoalan lainnya terkait pembayaran THR," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 06 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan disebutkan bahwa perusahaan memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih, THR diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah, sementara bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) bulan atau lebih namun kurang dari 12 (dua belas) bulan, THR diberikan secara proposional dengan perhitungan masa kerja x upah," jelasnya.
Namun, lanjutnya, Pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran No. M/6/HI.00.01/V/2020 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2020 di Perusahaan dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam edaran itu, disebutkan jika perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang telah ditentukan atau perusahaan tidak mampu membayar sama sekali pada waktu yang telah di tentukan, maka dilakukan
upaya dialog antara pekerja dengan pengusaha.
"Kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha dibuat secara tertulis dan disampaikan dan dilaporkan kepada kami," ungkapnya
Sementara, lanjutnya, kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan serta denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan dan denda kepada pekerja atau buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundagan serta dibayarkan pada tahun 2020.
Dirinya menyebut tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak ke perusaahan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta untuk memantau bahwa aturan yang ada diberlakukan dengan optimal.
"Melihat situasi dan kondisi, kalau memang diperlukan kita akan lakukan sidak," pungkasnya.
Ia menjelaskan jika pihaknya akan tetap mengarahkan pemberian THR sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak terkecuali pada masa pandemi Covid-19. "Kita arahkan sesuai ketentuannya, apabila ada permasalahan untuk bisa
dilakukan dialog maupun musyawarah antara perusahaan dan pekerja," katanya. (OL-13)
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X menyampaikan rasa duka cita atas prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di Libanon Selatan.
Di satu sisi, kita merayakan Keistimewaan Yogyakarta sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas sejarah. Di sisi lain, warga masyarakat adat di Simalungun, Sumatra Utara, terasing
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
GUBERNUR Akademi Angkatan Udara Marsda TNI Donald Kasenda menyerahkan secara simbolis bantuan kaki palsu bersama Yayasan Kick Andy
Grand Rohan Jogja menghadirkan Kora Kora Park, wahana seru dan edukatif untuk anak. Lengkapi staycation keluarga di Yogyakarta dengan berbagai fasilitas menarik dan promo spesial.
Mantan rider Moto2 Doni Tata Pradita mendesak pembangunan sirkuit permanen di Yogyakarta. Jogja terbukti sukses mencetak pembalap level dunia seperti Veda Ega dan Aldi Satya.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Posko THR Jakarta Timur terima 84 laporan pelanggaran. Sudin Nakertransgi pastikan verifikasi cepat bagi perusahaan yang belum bayar hak pekerja.
Manfaatkan Promo Spesial BRI Ramadan dengan diskon dan cashback hingga 50% untuk hampers, gadget, kecantikan, hingga dekorasi rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved