Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan terkait asuransi pesangon yang dilakukan serikat buruh dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (22/4) kemarin, semestinya dibarengi dengan pembahasan perlindungan pekerja.
Hal itu ditekankan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam. "Semestinya semua dibahas terintegrasi, termasuk perlindungan terhadap pekerja. Sejauh ini cuma pesangon, tidak ada yang lain," ujar Bob saat dihubungi, Kamis (23/4).
Akibatnya, lanjut dia, pengembangan kelembagaan atau perusahaan menjadi terhambat. Perusahaan berpikir kembali untuk mengalokasikan anggaran terkait kepentingan lain dan mengutamakan pesangon pekerja.
Baca juga: Bertemu Serikat Buruh, Presiden Serap Aspirasi soal Omnibus Law
"Pengembangan kelembagaan lain jadi terhambat. Karena pesangon yang dianggap terlalu tinggi. Perusahaan jadi alergi jika ada pungutan lain," jelas Bob.
Menyoroti pembahsan klaster ketenagakerjaan, Apindo tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Tinggal dielaborasikan dengan sektor lain saja," imbuh dia.
Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bertemu Presiden Joko Widodo. Salah satu hal yang dibahas ialah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang pembahsannya kini tengah bergulir di DPR RI.(OL-11)
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved