Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

​​​​​​​Penanganan Covid-19 Berlanjut ke RAPBN 2021

M. Ilham Ramadhan Avisena
21/4/2020 14:39
​​​​​​​Penanganan Covid-19 Berlanjut ke RAPBN 2021
pemerintah Indonesia tidak saja memfokuskan persoalan penanganan di 2020, melainkan berkelanjutan dalam APBN 2021.(MI/RAMDANI)

DALAM menghadapi pandemi covid-19, pemerintah Indonesia tidak saja memfokuskan persoalan penanganan di 2020, melainkan berkelanjutan dalam APBN 2021 dan juga dimungkinkan hingga APBN 2022. 

Itu sejalan dengan aturan yang ada dalam Perppu 1/2020 yang menghendaki defisit APBN berada di level 5% selama 3 tahun berturut-turut.

Oleh karenanya, bendahara negara juga sedang berfokus membangun kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal untuk dipakai dalam RAPBN 2021 yang pada Mei 2020 akan diserahkan ke DPR. Askolani menyebutkan, karena pandemi yang terjadi saat ini, pemerintah berniat untuk mengubah beberapa skema dalam RAPBN 2021 pada beberapa sektor.

"Pemerintah sudah melihat satu paket dari penanganan covid ini tidak hanya untuk 2020, tapi pada 2021 telah dipertimbangkan. Bagaimana agar dukungan ini terus dilanjutkan, misal untuk social saftey net, pemerintah akan me-reform di bidang kesehatan dan pendidikan serta perlindungan sosial," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam kuliah umum daring bertema Strategi APBN di Tengah Covid-19 dan Ancaman Resesi Ekonomi Global, Selasa (21/4).

"Sehingga penanganan ini bukan hanya diarahkan ke 2020, tapi juuga ke 2021 dan kemungkinan bisa ke 2022. Makanya di Perppu itu, penigkatan defisit di atas 3% itu diharapkan akan bisa kita kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022 yang kemudian di 2023 defisit kita kembali kendalikan di level 3% dari PDB," sambungnya.

Kondisi tersebut, kata dia merupakan respon dari pemerintah Indonesia dalam menghadapi tekanan pandemi covid-19 yang tidak saja berdampak pada kesehatan dan kemanusiaan, melainkan pada ekonomi nasional dan sektor keuangan negara.

Perppu 1/2020 yang dijadikan alas pemerintah untuk mengambil kebijakan tidak biasa digunakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Efek domino dari pandemi mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan yang tidak biasa dan berimprovisasi untuk menangananinya.

"Ini bukan hal yang biasa, betul-betul extraordinary, kita lihat bagaimana dampak kedapa dunia, kepada kesehatan, sosial, ekonomi dan kepada sektor keuangan. Penanganannya bukan hanya diupayakan di 2020 sebagai jangka pendek, mungkin dalam satu atau dua tahun ke depan," terang Askolani.

Baca juga: Realisasi Investasi Tumbuh, BKPM: Ada Harapan

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menganggarkan Rp405,1 triliun atau setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai stiimulus ketiga dalam penanganan pandemi covid-19. 

Dari besaran tersebut, pemerintah memfokuskan pada tiga sektor yakni bidang kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp75 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun dan dukungan kepada dunia usaha sebesar Rp70,1 triliun.

Sisa anggaran lainnya sebesar Rp150 triliun dijadikan dana pencadangan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Nantinya fokus alokasi anggaran tersebut akan ditujukan kepada sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dan kelas menengah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan, besaran anggaran yang disediakan pemerintah Indonesia tersebut tidak bisa dibandingkan dengan anggaran penanganan pandemi covid-19 di negara lain. Karena kondisi ekonomi, kemampuan fiskal dan kebijakan yang ditempuh tiap negara dalam menghadapi pandemi akan berbeda.

Misalnya saja, negara seperti Australia, Singapura, Malaysia dan Amerika Serikat menganggarkan penanganan pandemi hingga 10% dari PDB negaranya. Sedangkan negara lain seperti Perancis dan Italia anggaran yang disediakan lebih rendah ketimbang yang disediakan Indonesia.

"Tentunya ini bergantung pada kultur ekonomi di masing-masing negara dan kondisi fiskal serta langkah penanganan di tiap negara untuk mengatasi dampak covid-19. Tapi tujuannya jelas pertama ialah penanganan kesehatan, social safety net dan ketiga adalah pemulihan ekonomi di negara itu sendiri," kata Askolani.

Baca juga: Anggaran Stimulus Rp405,1 Triliun Diragukan Mencukupi

Di kesempatan yang sama, ekonom senior Chatib Basri menilai, respon pemerintah yang cepat dalam menangani pandemi beserta dampaknya patut diapresiasi. Pasalnya sebagai mantan menteri keuangan, ia mengaku untuk merespon cepat segala dinamika, utamanya kondisi krisis bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Perppu 1/2020 yang dijadikan basis bagi pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19, kata dia, telah memiliki formula yang tepat. Pasalnya pandemi ini bukan krisis yang sama seperti pada 1998 da 2008.

"Yang dilakukan pemerintah melalui Perppu 1/2020 kemarin, itu kebijakan fiskalnya sudah pas untuk kondisi ini. Karena tidak bisa menggunakan kebijakan yang sama saat kita menghadapi krisis pada 2008 lalu," ujar Chatib.

Ia juga sependapat dengan pemerintah, tiga hal yang harus menajdi prioritas dalam menghadapi pandemi ini ialah pada sektor kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial dan dorongan kepada dunia usaha agar tetap bisa bertahan. Tiga hal itu merupakan cara tepat untuk melawan pandemi.

Akan tetapi, Chatib berpendapat, anggaran negara yang terbatas tentu tidak dapat menjangkau seluruh lapisan elemen dan sektor usaha. Menurutnya, bila melihat dari sebaran virus yang dominan terjadi di wilayah perkotaan, maka pemerintah bisa sedikit mempertajam untuk memberi pertolongan ke area tersebut.

“Anggaran ini kan terbatas, tidak semua bisa dicover, saran saya adalah fokus di urban, karena kasus covid ini banyak di urban, 55% masyarakat Indonesia tinggal di urban. Dunia usaha banyak di urban begitu juga dengan distribusi barang. Jadi bisa fokus ke sana,” pungkas Chatib. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya