Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Diguncang Covid-19, Industri Tekstil Tak Kunjung Dapat Relaksasi

Hilda Julaika
16/4/2020 13:55
Diguncang Covid-19, Industri Tekstil Tak Kunjung Dapat Relaksasi
Pekerja membuat batik cap di sebuah rumah produksi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.(Antara/Adeng Bustomi)

SEKRETARIS Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan permintaan relaksasi dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kembali menemui jalan buntu.

Akibat pandemi covid-19, seluruh produsen TPT mengalami permasalahan cash flow. Sebab, pembayaran dari retail dan sektor hilir berhenti. Sektor TPT dikatakannya membutuhkan relaksasi kebijakan untuk tetap bertahan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Industri Diminta Produksi APD

“Utilisasi industri TPT nasional saat ini berada di bawah 30%. Bulan depan diperkirakan turun Hingga 20%. Sebagian besar produsen telah menutup usahanya, sebagian kecil yang masih beroperasi hanya memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan bakunya berupa kain atau benang,” papar Redma melalui keterangan resmi, Kamis (16/4).

Redma menekankan relaksasi tidak hanya dibutuhkan perusahaan yang masih berproduksi, namun juga perusahaan yang terpaksa tutup akibat pandemi. Relaksasi itu setidaknya dapat mendorong perusahaan untuk kembali beroperasi.

Beberapa relaksasi yang diminta, yaitu pembayaran rekening listrik, gas, moneter, BPJS Ketenagakerjaan dan perpajakan. Mengingat, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membayar upah karyawan dan tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: Ada Anggaran Rp 113 Miliar Untuk Industri Terdampak Covid-19

“Karena kita harus prioritaskan pembayaran upah karyawan dan THR-nya. Kalau semua kewajiban biaya tetap dibebankan, sedangkan pemasukan tidak ada, kita bayar pakai apa? Nanti banyak perusahaan akan pailit,” pungkas Redma.

Menyoroti aspek moneter, Redma berpendapat meski ada arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perbankan untuk memberikan relaksasi kepada dunia usaha, namun sampai saat ini minim tindak lanjut. “Pihak bank merespons seperti kondisi bisnis biasa. Padahal ini kan kondisi bencana luar biasa,” kata dia.

Pihaknya pun mendesak pemerintah segera turun tangan agar kebijakan relaksasi bagi sektor industri, khususnya TPT, dapat berjalan. “Jangan kasih relaksasi untuk impor, karena selama ini impor sudah sangat relaks. Kalau impor terus dikasih relaksasi, masyarakat mau dikasih kerja apa?” tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya