Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KISAH investasi bodong berkedok koperasi di Indonesia tampaknya belum berujung. Kini publik kembali disuguhi cerita pilu sejenis, yang diperankan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, yang merugikan nasabahnya hingga triliunan rupiah.
Bahkan dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta tak main-main jumlahnya, mencapai Rp10 triliun. Mereka menyimpan di Indosurya karena tergiur oleh iming-iming bunga tinggi, antara 9-12% per tahun. Jauh di atas bunga deposito yang berkisar 5-7% pada tempo yang sama. Hasilnya? Lagi-lagi, masyarakat tertipu.
Atas menyeruaknya kasus tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM tak tinggal diam. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan mengungkapkan, pihaknya sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memblokir perubahan badan hukum Koperasi Indosurya.
“Kami juga mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas praktik Koperasi Indosurya, maupun korporasinya. Selain itu, kami pun membuat agenda bersama untuk menghindarkan praktik dari koperasi lain yang teridentifikasi melakukan hal serupa,” tegas Prof. Rully seusai rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkumham di Jakarta, Selasa (14/4).
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso menambahkan, Deputi Bidang Pengawasan telah melakukan pemeriksaan terhadap KSP Indosurya Cipta pada 26-30 November 2018.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan pelanggaran administratif. Sehingga pada 26 Februari 2019 KSP Indosurya Cipta dikenakan sanksi administratif berbentuk peringatan pertama untuk segera memperbaiki beberapa temuan yang ada.
“Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan sanksi administratif, hingga saat ini KSP Indosurya Cipta belum menyelesaikan temuan pelanggaran yang dimaksud sesuai dengan laporan hasil monitoring,, papar Agus.
Pada 19 Februari 2020, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM menyatakan sudah kembali melakukan pemantauan dan meminta kepada KSP Indosurya Cipta untuk menyampaikan dokumen-dokumen berupa laporan keuangan per 31 Desember 2019, laporan keuangan hingga saat ini, dan rencana penyelesaian atau schedule pembayaran kepada Anggota. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari pengurus.
Selain itu, pada Februari 2020, Deputi Bidang Pengawasan juga telah menyampaikan surat kepada Koperasi Indosurya perihal himbauan agar segera melaksanakan RAT dan melaporkan kondisi koperasi saat ini.
Pada Maret dan April 2020, Deputi Bidang Pengawasan kembali menerima surat perihal pengaduan anggota koperasi Indosurya melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian Koperasi dan UKM agar pihak Kementerian bisa segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya.
"Kemenkop dalam hal ini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk tim gabungan pemeriksaan terhadap KSP Indosurya," pungkas Agus. (OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved