Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat tidak memberi toleransi kepada truk barang yang melebihi batas (over loading) dan tidak sesuai standar produksi pabrik (over dimension) atau ODOL di tengah situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Pitra Setiawan, mengatakan ODOL merupakan pelanggaran dan telah bertolak belakang dengan peraturan sehingga tidak ada toleransi.
"Kalau ODOL itu kan melanggar peraturan. Apapun kondisinya tidak ada toleransi sebetulnya," kata Pitra saat dihubungi, Jumat (10/4).
Saat ini pengawasan terhadap truk ODOL dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga Ditjen Perhubungan Darat fokus pada pengawasan pandemi.
"Jadi pengawasannya itu sementara dilakukan oleh pihak kepolisian karena kondisi UPPKB masih tutup," ujar Pitra.
Untuk diketahui saat musim wabah virus korona, sejumlah Unit Penyelengara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk mengawasi ODOL ditutup sementara waktu.
Sejumlah pegawai UPPKB dan Kepolisian yang biasa bertugas di UPPKB diperbantukan ke sejumlah Terminal Tipe A untuk membantu pengawasan penumpang bus umum dalam hal menangkal virus korona menyebar.
"UPPKB ditutup sampai pandemi berakhir tidak mengikuti PSBB," ungkap Pitra.
Dengan berkurangnya pengawasan Pitra mengakui masih banyak oknum yang membawa truk over loading dan over dimension.
"Memang dimanfaatkan beberapa oknum yang memnafaatkan tidak ada razia di jalan tol dan UPPKB atau jalan timbang ditutup sehingga oknum tersebut memanfaatkan hal tersebut," ungkapnya.
Namun, pihak Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Meski ditangani oleh pihak kepolisian, hukuman yang diberikan kepada pelanggar tetap sama.
"Hukumannya sama saja, tilang untuk over loading sementara over dimension bisa di pidana," tutur Pitra.
Hukuman bagi pelanggar truk ODOL tercantum dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. (Iam)
MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah jangan hanya terpaku pada jalan tol saat arus mudik Lebaran 2026. Perbaikan jalan arteri yang layak dapat menjadi alternatif.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat peningkatan arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama periode libur panjang Tahun Baru Imlek 2026.
Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A Purwantono memprediksi ada 1,6 juta kendaraan meninggalkan dan memasuki wilayah Jabotabek melalui Jalan Tol Jasa Marga di libur Imlek 2026.
Menjelang periode mobilitas tinggi pada arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) terus memacu pengerjaan pemeliharaan rutin di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved