Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

DPR Dukung Kebijakan Menteri Keuangan Lawan Covid-19

M Ilham Ramadhan
06/4/2020 20:25
DPR Dukung Kebijakan Menteri Keuangan Lawan Covid-19
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat raker pembahasan APBN 2020 beberapa waktu lalu.(Antara/Dhemas Reviyanto )

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan mendukung upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membuat kebijakan keuangan negara dalam menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor perekonomian dalam negeri.

"Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan dalam membuat kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah COVID-19, mitigasi dampak-dampak COVID-19 serta penyelamatan perekonomian nasional yang akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI," ujar Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, Senin (6/4).

Kewenangan yang diberikan kepada bendahara negara melalui Perppu 1/2020 itu, kata Dito, harus tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilakukan secara transparan dan tetap menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Selain itu, Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan juga diminta untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya dari Perppu 1/2020 itu dengan secepatnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja itu, Menkeu mengatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp853 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bengkaknya defisit tersebut merupakan dampak beruntun dari pandemi covid-19 di Indonesia.

"Defisit diperkirakan 5,07% dari PDB atau meningkat dari Rp307 triliun atau 1,72% dari PDB menjadi Rp853 triliun. Ini belum pasti karena kita masih terus melihat pergerakan sosial, terutama pada April dan Mei yang semua menyampaikan sebagai puncak dari penyebaran covid-19," ujar perempuan yang karib disapa Ani itu.

Besaran defisit itu berasal dari penerimaan negara yang disebut akan mengalami penurunan 10% atau hanya 78,9% setara Rp1.760 triliun dari target awal yang dipatok dalam APBN sebesar Rp2.233,2 triliun.

Sedangkan belanja negara meningkat menjadi Rp2.613,8 dari sebelumnya sebesar Rp2.504,4 triliun. Naiknya anggaran belanja itu karena pemerintah tengah memfokuskan untuk penanganan covid-19. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya