Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Eka Cahyana meninggal dunia pada Jumat, 3 April 2020, karena sakit jantung.
"Kami mendapat kabar bahwa beliau meninggal karena sakit jantung," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4)
Arya mengatakan Kementerian BUMN mendapat kabar kepergian Dirut Pupuk Kujang itu pada Jumat siang. "Seluruh keluarga besar kementerian dan BUMN berduka atas kepergian salah satu keluarga besar kami," katanya.
Bambang, pria kelahiran Bantul, DIY, 15 Mei 1967 itu sempat menjabat Staf Khusus Menteri BUMN Bidang II, yang membawahi maritim dan jabatan tersebut setara dengan eselon I, sesuai keputusan Menteri BUMN Nomor ;SK-88/MBU/04/2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Menteri BUMN.
Kemudian, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pupuk Kujang pada 15 Oktober 2019, Bambang ditugaskan sebagai Direktur Utama Pupuk Kujang.
Situs resmi Pupuk Kujang menyebutkan, Bambang yang meraih gelar sarjana dari Fakultas Kehutanan Jurusan Manajemen Kehutanan di Universitas Gadjah Mada tahun 1991 itu mengawali kariernya sebagai Staf Bidang Manajemen Kehutanan PT Trisida Pantau (1991), lalu bergabung di Perum Perhutani Jawa Timur sebagai Staf Biro Satuan Pengawas Internal (SPI).
Kemudian, bergabung di PT Samudera Indonesia sebagai Staf Corporate Managing Director (CMD) Agency Terminal Group, hingga akhirnya menduduki sebagai Asisten Direktur Utama Bidang Pengembangan Usaha Terminal PT Samudera Indonesia Tbk (2007-2008).
Pada 2009, Bambang bergabung di PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan diangkat sebagai direktur utama pada periode Agustus 2013-2019.
Bambang Eka Cahyana melanjutkan pendidikannya dengan menempuh program Magister Manajemen Eksekutif Angkatan XXIV dengan konsentrasi Program Studi Bisnis dan Keuangan Internasional di Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta, tahun 2003-2004 dan menyandang doktoral bidang studi Ilmu Administrasi Bisnis di Universitas Brawijaya, Malang tahun 2019. (E-1)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan kinerja produksi yang melampaui target, menandakan peran strategis perusahaan dalam menjaga pasokan pupuk nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved