Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Erick Thohir: Jangan Ada PHK di Perusahaan BUMN

Suryani Wandari Putri Pertiwi
03/4/2020 13:38
Erick Thohir: Jangan Ada PHK di Perusahaan BUMN
Petugas memeriksa suhu tubuh Menteri BUMN, Erick Thohir, saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta.(Antara/Muhammad Iqbal)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta perusahaan pelat merah tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Hal itu disampaikan melalui telekonferensi, Jumat (3/4), d ihadapan tiga direktur utama BUMN. Rinciannya, Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, Dirut PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah dan Dirut PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.

"Hari ini kami undang tiga dirut. Kami pastikan efisiensi itu jalan. Karyawannya seminimal mungkin tidak lay off. Karena banyak yang kita rasionalisasikan. Banyak perusahaan yang bisa digabungkan," pungkas Erick.

Baca juga: Jokowi Minta Dukungan Semua Pihak Hadapi Tantangan Ekonomi

Dia tidak menampik bahwa situasi saat ini tengah sulit akibat pandemi virus korona (covid-19). Namun, dia menekankan BUMN harus bisa menghadapi situasi dan terus bergerak.

Lelbih lanjut, Erick berpesan agar perusahaan BUMN memegang prinsip good corporate governance yang fokus pada core bisnis dan efisiensi berkelanjutan. Sehingga, kinerja perusahaan tetap sehat.

Pesan Menteri BUMN disambut baik pemimpin ketiga perusahaan. Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan dukungan terhadap Kementerian BUMN dalam mengelola anak dan cucu usaha.

"Kita ingin fokus memetakan dan evaluasi yang selama ini terjadi di anak dan cucu. Kita akan terus lakukan yang diperlukan, opsi apa saja. Hari ini kita lakukan rasionalisasi terhadap cucu perusahaan," tutur Irfan pada kesempatan yang sama.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya