Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ojol Masuk Dalam Paket Kebijakan Lanjutan Pemerintah

M Ilham Ramadhan
20/3/2020 18:04
 Ojol Masuk Dalam  Paket Kebijakan Lanjutan Pemerintah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri)(Antara/akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah mematangkan paket kebijakan lanjutan menghadapi pandemi Covid-19 (virus korona) yang berimbas pada perekonomian Tanah Air. Ketidakpastian yang ditimbulkan virus baru itu diketahui mengubah potensi pertumbuhan ekonomi, mengganggu pasar saham dan melemahkan kegiatan industri manufaktur.

 

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat terbatas kabinet melalui telekonferensi, Jumat (20/3). Dari paket kebijakan itu, pemerintah akan merelaksasi leasing motor untuk ojek daring.

Antisipasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan

Kebijakan tersebut berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor, utamanya ojek daring selama satu tahun.

 

"Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online," kata Airlangga.

 

Kedua, pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memberi kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang serta jasa yang berkaitan dengan pencegahan penanganan virus korona.

Kebijakan Itu meliputi kemudahan proses pengadaan barang dan jasa atau pelelangan; memudahkan proses importasi barang; memudahkan proses distribusi dan penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak virus korona serta proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang.

 

Ketiga, yakni relaksasi pembayaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir 2020. Pemerintah, kata Airlangga, akan menanggung bunga KUR sebesar 6% hingga penghujung tahun.

 

Terakhir ialah peluncuran Program Kartu Pra Kerja. Implementasi tahap pertama program besutan Presiden Joko Widodo itu akan dilakukan di tiga lokasi terdampak yakni Bali, Manado, dan Kepulauan Riau.

 

"Saat ini, pemerintah lebih memfokuskan pemanfaatan kartu Prakerja oleh pekerja yang terkena PHK terutama di sektor Pariwisata dan penunjangnya, serta Industri pengolahan," pungkas Airlangga. (Iam/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya