Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) di zona II tepatnya, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Kenaikan tarif yang berlaku pada 16 Maret ini sebesar Rp250 per kilometer. Menanggapi ini peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah mengatakan kenaikan tarif ini akan berdampak pada masyarakat berpendapatan menengah.
"Ya tentu kenaikan ini akan langsung dirasakan konsumen , terlebih bagi konsumen yang berpendapatan menengah, yang masih rentan. Mereka yang pendapatannya pas-pasan, sekarang harus menanggung beban ongkos yang lebih besar dari sebelumnya," ujar Rifki kepada Media Indonesia, Rabu (11/3).
Lebih lanjut Rifki menjelaskan, dalam jangka pendek masyarakat berkemungkinan masih akan tetap menggunakan jasa ojol, karena sifatnya yang inelastis. Karena mereka sudah terbiasa menggunakan ojol. Namun, dengan pendapatan yang pas-pasan dengan kenaikan tarif ojol ini otomatis pengeluaran harian mereka akan meningkat.
Rifki memprediksi seiring berjalannya waktu konsumen tadi akan mulai mencari subtitusi transportasi sebagai alternatif lain agar bisa menekan biaya pengeluaran.
"Paling terasa ya ke konsumen khususnya kelas menengah ke bawah yg mereka pengguna daily ojol. Memang dalam jangka pendek mereka sifatnya inelastis ( tetap akan pakai ojol) karena sudah kebiasaan tapi dengan income yang terbilang ngepas dan ojol mengalami kenaikan otomatis cost harian mereka akan ningkat. Nah kemungkinan seiring jalannya waktu mereka bisa mulai cari subtitusi lain," paparnya.
Imbas kenaikan tarifnya, menurut Rifki, tidak serta merta membawa kesejahteraan, baik itu dari sisi driver maupun konsumen. Sebenarnya ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tarif ini, yakni dari sisi aplikator. Mereka bisa menurunkan biaya beban sewa aplikasi ke pengemudi.
"Dengan diturunkannya margin untuk sewa, uangnya dapat dialokasikan ke pendapatan si pengemudi atau mitra tadi. Dengan begitu, sebetulnya tidak perlu adanya kenaikan tarif ini," jelasnya.
Namun karena pemerintah sudah memutuskan, Rifki memberi masukkan untuk aplikator harus terus berupaya memperbaiki layanan kepada konsumen. Sehingga imbas kenaikan tarif bisa dikompensasi dengan kualitas pelayanan dan fasilitas yang semakin baik. (Hld/OL-09)
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved