Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Risiko Virus Korona Bisa Masuk Pertanggungan Asuransi

Raja Suhud
05/3/2020 22:20
Risiko Virus Korona Bisa Masuk Pertanggungan Asuransi
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh bagi para aparatur sipil negara maupun warga yang berkunjung ke Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat(MI/Fransisco Carolia Hutama Gani )

 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan polis asuransi kesehatan menanggung risiko terkait virus Korona (Covid-19) asalkan pemerintah tidak mengategorikan wabah itu dalam kondisi pandemik.
 
"Kami mengimbau kepada seluruh tertanggung atau pemegang polis asuransi kesehatan untuk memeriksa polis,"kata Ketua AAUI Dadang Sukresna dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/3).
 
Menurut dia, selain memeriksa polis, pihaknya juga mengimbau nasabah asuransi untuk bertanya kepada perusahaan penerbit polis asuransi, terkait dengan risiko penyakit yang dijamin.
 
Hal itu, kata dia, dikarenakan polis asuransi mencantumkan manfaat yang bisa jadi berbeda-beda dari setiap perusahaan asuransi.
 
Dadang juga meminta seluruh perusahaan asuransi menyampaikan informasi preventif dalam upaya pencegahan virus Covid-19 kepada seluruh karyawan maupun tertanggung atau pemegang polis melalui media sosial atau platform yang dimiliki oleh setiap perusahaan.
 
AAUI, lanjut dia, juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung seluruh biaya pengobatan masyarakat yang menjadi suspect dan menderita Covid-19 berlaku pada pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah. (Ant/ E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya