Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Komisi IV DPR RI menginginkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dapat segera menyelesaikan polemik di tengah masyarakat yang muncul sehubungan dengan revisi regulasi terkait sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk segera menyelesaikan segala kebijakan peraturan menteri yang masih berpolemik," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran KKP di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Hal tersebut, menurut Sudin, adalah dalam rangka menghadirkan program dan kegiatan prioritas unggulan. Dengan demikian, lanjutnya, maka masyarakat khususnya kalangan warga pesisir juga dapat merasakan langsung hasil kebijakan tersebut guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, optimal, dan inklusif.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, revisi terhadap berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan pada saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan diserahkan kepada Kepala Negara untuk mendapat persetujuan.
"Mengenai penyederhanaan regulasi, kali ini kami sedang finalisasi," kata Edhy Prabowo.
Menteri Edhy, selain akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, hasil revisi aturan tersebut juga bakal diserahkan secara tertulis kepada Komisi IV DPR RI.
Sedangkan mengenai penyederhanaan perizinan, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, pihaknya sudah membuka layanan cepat satu jam yang meski saat ini belum optimal pelaksanaannya.
Namun, Edhy juga menegaskan bahwa selama aturan dipenuhi dengan baik, maka izin pasti akan diberikan.
Seusai rapat, Menteri Edhy kepada wartawan juga menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh KKP harus didasarkan kepada kajian ilmiah.
Selain itu, ujar dia, seluruh pemangku kepentingan juga sudah diajak terlibat dan berbagai saran yang ada juga telah ditampung oleh pihaknya.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, regulasi yang ada nantinya akan memperhatikan keberlanjutan sektor perikanan, di mana nelayan
tradisional tidak boleh mati, pelaku usaha kecil dapat naik kelas, dan pelaku usaha besar juga dapat terus tumbuh. (Ant/E-1)
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Australia dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan perikanan yang telah lama terjalin, didukung oleh tingkat komplementer yang kuat antara kedua negara.
Luhut apresiasi atas keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menyepakati penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat (AS),
MGM Bosco Logistics meresmikan fasilitas cold storage guna memperkuat infrastruktur logistik dan memastikan kualitas produk perikanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Fujian, Tiongkok, guna memperkuat sektor kelautan, perikanan, dan mitigasi bencana kemaritima
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved