Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi IV DPR RI menginginkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dapat segera menyelesaikan polemik di tengah masyarakat yang muncul sehubungan dengan revisi regulasi terkait sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk segera menyelesaikan segala kebijakan peraturan menteri yang masih berpolemik," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran KKP di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Hal tersebut, menurut Sudin, adalah dalam rangka menghadirkan program dan kegiatan prioritas unggulan. Dengan demikian, lanjutnya, maka masyarakat khususnya kalangan warga pesisir juga dapat merasakan langsung hasil kebijakan tersebut guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, optimal, dan inklusif.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, revisi terhadap berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan pada saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan diserahkan kepada Kepala Negara untuk mendapat persetujuan.
"Mengenai penyederhanaan regulasi, kali ini kami sedang finalisasi," kata Edhy Prabowo.
Menteri Edhy, selain akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, hasil revisi aturan tersebut juga bakal diserahkan secara tertulis kepada Komisi IV DPR RI.
Sedangkan mengenai penyederhanaan perizinan, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, pihaknya sudah membuka layanan cepat satu jam yang meski saat ini belum optimal pelaksanaannya.
Namun, Edhy juga menegaskan bahwa selama aturan dipenuhi dengan baik, maka izin pasti akan diberikan.
Seusai rapat, Menteri Edhy kepada wartawan juga menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh KKP harus didasarkan kepada kajian ilmiah.
Selain itu, ujar dia, seluruh pemangku kepentingan juga sudah diajak terlibat dan berbagai saran yang ada juga telah ditampung oleh pihaknya.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, regulasi yang ada nantinya akan memperhatikan keberlanjutan sektor perikanan, di mana nelayan
tradisional tidak boleh mati, pelaku usaha kecil dapat naik kelas, dan pelaku usaha besar juga dapat terus tumbuh. (Ant/E-1)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved