Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuka keran ekspor benih lobster. Dalam hal ini, pembudidayaan benih lobster di dalam negeri tetap digencarkan.
"Iya pasti ada ekspor benih lobster dan ada juga pembudidayaannya. Untuk ekspor tetap dipikirkan agar tetap ada kelestarian dan income untuk pemerintah. Kesimpulannya, akhir bulan ini rencananya keluar," ujar Direktur Perbenihan KKP, Coco Kokarkin Soetrisno, kepada Media Indonesia, Jum'at (21/1).
Lebih lanjut, Coco mengungkapkan skema ekspor benih lobster masih dalah tahap pembicaraan. Rencananya, kesimpulan kebijakan akan dikeluarkan akhir bulan ini. Pihaknya kembali meyakinkan ekspor benih lobster disertai budi daya lobster dalam negeri.
Baca juga: Kisruh Ekspor Benih Lobster, Jokowi Minta Semua Dapat Manfaat
Dia tidak menampik bahwa rencana ini cukup mengkhawatirkan. Ketika Indonesia membuka keran ekspor benih lobster, ada potensi mematikan budi daya di dalam negeri. Belum lagi, peluang penjualan benih lobster melalui jalur ilegal semakin terbuka.
Menyikapi hal tersebut, KKP menekankan ada mekanisme penghitungan yang dilakukan market intelligence. Gambaran kasar perhitungan dilihat dari jumlah ekspor benih lobster per tahun, serta prediksi target produksi lobster domestik.
"Iya makanya harus dihitung oleh market intelligence. Soal itu (potensi ilegal ekspor benih) akan diatur mekanismenya di kemudian hari oleh kementerian," jelas Coco.
Tahun ini, KKP memiliki target budi daya lobster sebanyak 1.000 ton per tahun. Dengan ukuran lobster sebesar 150 gram dalam masa produksi 8 bulan hingga satu tahun. Adapun jenisnya merupakan lobster pasir.(OL-11)
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) KKP Ishartini mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi resmi dari FDA.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved