Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bea Cukai Telah Periksa 21 Orang Terkait Kasus Garuda

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/2/2020 20:07
Bea Cukai Telah Periksa 21 Orang Terkait Kasus Garuda
Kepala Sub Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.(Medcom)

KEPALA Sub Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan, pihaknya menyidik kasus penyelundupan motor Harlev Davidson dan dua unit sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

"Masih proses penyidikan. Sampai saat ini sudah ada pemeriksaan kepada 21 saksi yang kita anggap dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini. Saya belum bisa menyampaikan hal-hal substansial lainnya," ujar Deni saat dihubungi, Kamis (20/2).

Ia menambahkan, Bea Cukai akan mengupayakan penyelesaian kasus tersebut secepat mungkin. "Yang jelas kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, kami berusaha secepat mungkin tapi kami harus tetap pruden," ujar Deni.

Deni enggan membeberkan lebih jauh mengenai penanganan kasus tersebut. Menurutnya, yang utama ialah kepastian siapa pelaku utama penyelundupan itu.

"Nanti pada saatnya kalau memang ada perkembangan baru akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Deni.

Tiga bulan sejak diumumkannya kasus penyelundupan yang berujung pemecatan direksi Garuda ini urung menemui titik terang. Padahal ditaksir kerugian negara mencapai Rp15 miliar. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya