Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Pertamina dan Petronas menandatangani Perjanjian Framework Jual Beli Minyak Mentah 2020.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu rangkaian kerjasama dari kesepakatan yang telah ditandatangani kedua perusahaan pada Februari 2019 lalu.
“Kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi supply chain minyak mentah yang efisien oleh kedua belah pihak,” ujar Fajriyah melalui keterangan resminya kepada Media Indonesia, Selasa (18/2).
Lebih lanjut Fajriyah menjelaskan Pertamina memiliki ladang minyak di Malaysia, begitu juga Petronas memiliki ladang minyak di Indonesia. Untuk itu, kedua perusahaan dapat bersinergi untuk mensuplai hasil produksi minyak mentah ke kilang domestik di masing-masing negara. Kilang domestik ini secara geografis lebih dekat dengan sumber kargo sehingga lebih efisien logistiknya.
“Pertamina saat ini sedang melakukan optimalisasi kilang serta pembangunan megaproyek RDMP dan GRR, sehingga kerjasama ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan,” imbuh Fajriyah.
Fajriyah pun menambahkan pada tahun ini, Pertamina dan Petronas menyepakati supply agreement dengan nilai kurang lebih US$500 juta (Rp7 triliun) dan potensi kolaborasi lainnya mencapai total transaksi sebesar US$1 miliar.
“Kerjasama di sektor migas ini juga akan membuka peluang kerjasama di sektor keuangan untuk penggunaan mata uang lokal dan pembayaran dengan skema offset sehingga mengurangi kebutuhan valas untuk membantu penguatan nilai rupiah,” pungkasnya. (Hld/E-1)
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved