Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencatatkan kerugian hasil investasi atau unrealized loss senilai Rp 4,84 triliun selama 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjadja dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) antara Asabri dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Sonny juga menyebut bahwa sepanjang 2019 Asabri sebetulnya telah mendapatkan hasil investasi dari instrumen pendapatan tetap senilai Rp 437,7 miliar. Angka tersebut mayoritas berasal dari penyertaan serta pendapatan obligasi senilai Rp 194,4 miliar dan bunga deposito senilai Rp 34,8 miliar. Pendapatan reksadana Asabri sendiri pada 2019 tercatat senilai Rp 197,2 miliar. Sementara instrumen saham mencatatkan unrealized loss Rp 5,2 triliun.
"Sehingga unrealized loss investasi Asabri pada 2019 senilai Rp 4,84 triliun," ujar Sonny.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR, Sonny menjelaskan bahwa penurunan nilai saham dan reksadana saham menjadi salah satu penyebab meruginya kinerja instrumen investasi yang dimiliki oleh Asbari. Namun kendati demikian dirinya menyebut bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi operasional binsis karena masih terjaganya arus kas Asabri sebagi perusahaan persero.
Sonny menuturkan sepanjang 2019 total pendapatan kinerja premi Asabri jumlahnya masih lebih besar dari jumlah beban klaim. Pada 2019 total pendapatan Asabri dari premi senilai Rp 1,47 triliun. Sementara beban klaim hanya Rp 1,37 triliun.
Pada kesempatan yang sama, manajemen juga memaparkan upaya pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham. Pertama, Asabri akan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah model investasi dari risk profile aggresive ke moderate.
Kedua, perseroan meminta tanggung jawab kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), di mana keduanya telah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhinya. Atas penurunan nilai aset saham senilai Rp 10,9 triliun, Asabri akan melakukan pemulihan melalui Heru senilai Rp 5,8 triliun dan Benny senilai Rp 5,1 triliun.
Sekedar untuk diketahui Heru adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), sementara Benny Tjokro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX). Kedua investor pasar modal ini menjadi dua dari lima tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Keempat, Asabri akan meminta tanggung jawab atas kinerja manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform. (OL-2)
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Ke depan, baik industri asuransi umum maupun jiwa akan kembali bergairah dan akan semakin berkembang
Ratusan pohon ditanam diharapkan bisa tumbuh dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan
Multi Protection merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa yang komprehensif
Perusahaan ini memberikan proteksi atas risiko meninggal dunia dan perawatan rumah sakit bagi peserta kegiatan olahraga dan wisata itu.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
PERKEMBANGAN dunia sepak bola Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dukungan yang ada, sepak bola Indonesia diharapkan bisa mencapai kemajuan di masa mendatang.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ASABRI memberikan bantuan sembako gratis sebanyak 1.200 paket kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur SDM dan Hukum ASABRI, Eko Setiawan menjelaskan bahwa pemulangan Iqbal sebagai bentuk kepedulian ASABRI terhadap masyarakat sekitar apalagi saat pandemi Covid-19.
ASABRI memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Sugiarto, Ary Suryanti sejumlah Rp 326.928.600 yang terdiri dari SRKK karena meninggal.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemenhan/Polri, konsisten menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved