Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
OMBUDSMAN mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan dalam menghadapi kasus Jiwasraya. Karena itu, pihaknya berencana menurunkan tim khusus untuk menyelidiki lemahnya pengawasan hingga kasus gagal bayar Jiwasraya bisa terjadi.
"Kami melakukan upaya review kasus ini. Kami rencana bikin tim khusus untuk turun sendiri," kata anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi Dadan Supardjo Suharmawijaya saat diskusi populi center dengan topik 'Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya', di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).
Menurutnya, ada dugaan dan indikasi asuransi Jiwasraya sengaja main mata dengan perusahaan lain dengan tujuan investasi. Semata, demi mendongkrak nilai saham perusahaan meski cukup berisiko.
"Kami juga ingin lihat titik-titik krusial yang harus ditindaklanjuti, misalkan tadi ada kemungkinan kongkalikong antara beberapa asuransi BUMN dengan perusahaan-perusahaan yang ditanamkan dana dari perusahaan asuran ini," ujar Dadan.
Dari laporan buku tahunan, ada kecurigaan yaitu tidak bisa diakses oleh publik. Keganjalan tata kelola ini lah yang menjadi tugas dari tim khusus Ombudsman.
"Kami punya kewajiban publikasi laporan keuangan penting. Karena ada laporan keuangan yang tidak utuh dan sesuatu yang ditampilkan tidak bisa dibaca oleh publik. Kecurigaan dari kami laporan tahunan ditempatkan ditempat lain tidak bisa dipublikasi atau diakses," tuturnya.
Baca juga: Terapkan UU TPPU dalam Kasus Jiwasraya
Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018.
Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi berkisar antara 6,5% dan 10% sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.
Terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya, mulai dari strategic partner yang menghasilkan dana Rp5 triliun, inisiatif holding asuransi Rp7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp32,89 triliun.
Saat ini, ada delapan perusahaan yang tertarik menyuntikan dana untuk pemulihan Jiwasraya. Nantinya, satu perusahaan dengan penawaran terbaik akan dipilih menjadi pemegang saham di Jiwasraya Putra sebagai anak usaha dari Jiwasraya.
Jiwasraya Putra telah membuat perjanjian kerja sama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Kereta Api Indonesia.(OL-5)
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved