Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Presiden Soroti Ekspor Lobster

Andhika Prasetyo
18/12/2019 08:10
Presiden Soroti Ekspor Lobster
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2,3 dan 4 di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan ekspor benih lobster tak boleh dilakukan sembarangan. Perintah itu menyusul polemik ekspor benih lobster yang tengah dikaji Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Agar benih lobster itu tidak diselundupkan, tidak diekspor secara awur-awuran," kata Presiden di Gerbang Tol Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kemarin.

Jokowi menuturkan ekspor benih lobster harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan nilai tambah terhadap ekonomi. Misalnya, dilarang menangkap dan mengekspor seluruh bibit lobster tanpa memperhatikan manfaat bagi nelayan dan ekosistem laut.

"Yang paling penting, menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu. Nilai tambah ada di dalam negeri, dan ekspor dan tidak ekspor hitungannya ada di situ," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah mengkaji izin ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang pada era Susi Pudjiastuti.

Aturan soal benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Selain itu, ada Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, ada 29 aturan yang perlu dikaji ulang bersama para pembuat kebijakan.

"Ini kan ada yang ingin tetap dia mempertahankan pekerjaan penangkap benih lobster. Di sisi lain, ada yang ingin disetop dengan alasan lingkungan. Kita kan lihatnya dari dua sisi, ya tidak bisa juga dengan alasan lingkungan berkelanjutan tapi menghambat kemajuan. Sebaliknya, kemajuan meninggalkan lingkungan juga tidak baik," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Sumber: Tim Riset NRC

 

Jaga habitat

Edhy Prabowo juga menyebut kebijakan ekspor benih lobster yang jadi polemik saat ini sama halnya dengan ekspor bijih nikel pada 2016 sampai akhir tahun ini.

Kata Edhy, meskipun akan ditutup di 2020, keran ekspor nikel dibuka untuk menunggu perusahaan-perusahaan membuat pabrik pengolahan komoditas. Demikian halnya dengan lobster, sambil menunggu infrastruktur penangkarannya siap.

Pernyataan Edhy itu direspons pendahulunya, Susi Pudjiastuti, yang menilai tidak tepat menyederhanakan persoalan lobster dengan kebijakan nikel.

"Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pinak, diambil akan habis. Lobster itu makhluk hidup bernyawa, berkembang biak/beranakpinak. Kita jaga habitat dan keberlanjutan bibit-bibitnya di alam, pasti lobster itu akan tetap ada, banyak, sepanjang masa untuk kita ambil, makan, dan jual," kata Susi melalui akun Twitter, kemarin.

Dalam logika Susi, pengelolaan sumber daya alam yang renewable secara instant extractive dan masif harus dilarang.

Apalagi jumlah lobster kini terus berkurang. Susi menyebut kondisi itu terjadi di Pangandaran, Palabuhanratu, Yogyakarta bagian selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra bagian barat, dan beberapa tempat lain.

'Dulu lobster masih min 300 kg sd 500 kg. Satu nelayan pancing bisa dapat 2 kg sd 5 kg/hari. Sekarang mereka hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster telah berkurang banyak', tulis Susi di Twitter. (Thm/Medcom/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya