Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan ekspor benih lobster tak boleh dilakukan sembarangan. Perintah itu menyusul polemik ekspor benih lobster yang tengah dikaji Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Agar benih lobster itu tidak diselundupkan, tidak diekspor secara awur-awuran," kata Presiden di Gerbang Tol Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kemarin.
Jokowi menuturkan ekspor benih lobster harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan nilai tambah terhadap ekonomi. Misalnya, dilarang menangkap dan mengekspor seluruh bibit lobster tanpa memperhatikan manfaat bagi nelayan dan ekosistem laut.
"Yang paling penting, menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu. Nilai tambah ada di dalam negeri, dan ekspor dan tidak ekspor hitungannya ada di situ," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah mengkaji izin ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang pada era Susi Pudjiastuti.
Aturan soal benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Selain itu, ada Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, ada 29 aturan yang perlu dikaji ulang bersama para pembuat kebijakan.
"Ini kan ada yang ingin tetap dia mempertahankan pekerjaan penangkap benih lobster. Di sisi lain, ada yang ingin disetop dengan alasan lingkungan. Kita kan lihatnya dari dua sisi, ya tidak bisa juga dengan alasan lingkungan berkelanjutan tapi menghambat kemajuan. Sebaliknya, kemajuan meninggalkan lingkungan juga tidak baik," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Sumber: Tim Riset NRC
Jaga habitat
Edhy Prabowo juga menyebut kebijakan ekspor benih lobster yang jadi polemik saat ini sama halnya dengan ekspor bijih nikel pada 2016 sampai akhir tahun ini.
Kata Edhy, meskipun akan ditutup di 2020, keran ekspor nikel dibuka untuk menunggu perusahaan-perusahaan membuat pabrik pengolahan komoditas. Demikian halnya dengan lobster, sambil menunggu infrastruktur penangkarannya siap.
Pernyataan Edhy itu direspons pendahulunya, Susi Pudjiastuti, yang menilai tidak tepat menyederhanakan persoalan lobster dengan kebijakan nikel.
"Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pinak, diambil akan habis. Lobster itu makhluk hidup bernyawa, berkembang biak/beranakpinak. Kita jaga habitat dan keberlanjutan bibit-bibitnya di alam, pasti lobster itu akan tetap ada, banyak, sepanjang masa untuk kita ambil, makan, dan jual," kata Susi melalui akun Twitter, kemarin.
Dalam logika Susi, pengelolaan sumber daya alam yang renewable secara instant extractive dan masif harus dilarang.
Apalagi jumlah lobster kini terus berkurang. Susi menyebut kondisi itu terjadi di Pangandaran, Palabuhanratu, Yogyakarta bagian selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra bagian barat, dan beberapa tempat lain.
'Dulu lobster masih min 300 kg sd 500 kg. Satu nelayan pancing bisa dapat 2 kg sd 5 kg/hari. Sekarang mereka hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster telah berkurang banyak', tulis Susi di Twitter. (Thm/Medcom/X-11)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved