Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUSEN minyak sawit di Tanah Air mengungkapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang menandakan produk sawit sudah berkelanjutan ternyata tidak mampu meningkatkan penjualan terutama di kawasan Eropa.
Padahal, negara-negara di Benua Biru adalah pihak yang sangat vokal dalam menyuarakan sawit harus memiliki sertifikasi berkelanjutan.
"Tetapi, ketika produsen sudah memenuhi prinsip dan kriteria berkelanjutan, mereka masih juga melakukan diskriminasi," ujar Pengamat Perkelapasawitan Maruli Gultom melalui keterangan resmi, Rabu (27/11).
Bersertifikat atau tidak, komoditas sawit tetap dipandang buruk bagi sebagian orang di Benua Biru. Hal itu terjadi karena sudah masifnya kampanye negatif yang dilakukan oleh pihak-pihak setempat.
Baca juga: Sertifikasi Bisa Jadi Jalan Keluar Polemik Minyak Sawit
Isu-isu lingkungan dan tenaga kerja diangkat menjadi topik utama untuk mendiskreditkan industri sawit.
"Padahal, penolakan sawit di Eropa bukanlah persoalan merusak lingkungan melainkan karena murni persaingan. Produk minyak nabati yang diproduksi Eropa seperti rapeseed dan bunga matahari tidak mampu bersaing dengan kelapa sawit. Akhirnya mereka main kotor," tuturnya.
Adapun, Menteri Pertanian periode 2000-2004 Bungaran Saragih menyatakan kebijakan sertifikasi RSPO adalah wujud ketidakadilan dalam industri minyak nabati.
Pasalnya, komoditas penghasil minyak nabati lain tidak dipaksa untuk memiliki sertifikat berkelanjutan. Padahal, kelapa sawit memiliki tingkat produktivitas paling tinggi ketimbang rapeseed atau bunga matahari.
"Padahal kewajiban sustainability ini bersifat global, menyeluruh, baik dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maupun platform SDG’s," ungkap Bungaran.(OL-5)
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0% meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ursula menjelaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa itu dinamakan sebagai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Kemenangan di WTO menjadi bukti Indonesia berada di jalur yang benar dalam memperjuangkan kelapa sawit dan biodiesel.
Putusan WTO yang memenangkan Indonesia sekaligus memperlancar kembali akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel ke depannya.
PEMERINTAH Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO).
Uni Eropa hingga kini masih menilai kelapa sawit sebagai salah satu komoditas berisiko tinggi pada lingkungan.
Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) tak urung rampung selama 9 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved