Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan pihaknya baru melakukan penghitungan ulang beban anggaran terkait kenaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikkan tarif iuran BPJS itu tertuang dalam Peraturan Presdien 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 24 Oktober 2019.
Kenaikkan tarif iuran BPJS itu juga diusulkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang diperuntukkan bagi peserta kelas 1 dan 2.
Askolani menyebutkan akan melakukan pencocokkan data iuran yang ada di beberapa instansi terkait guna mengetahui beban tambahan di APBN 2019.
"Belum tahu, nanti dilihat dulu persisnya. Supaya sama dengan Kemenkes dan BPJS. Jangan sampai salah hitung, tentunya kita melihat regulasi Perpres persisnya bagaimana, supaya sama. Jangan sampai menghitungnya beda-beda," ujar Askolani di wilayah kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga : Publik Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Diketahui pula iuran JKN dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipastikan naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500. Tarif iuran PBI itu terhitung naik sejak Agustus 2019.
Pemerintah juga menambahkan ada bantuan pendanaan iuran kepada pemerintah daerah sebesar Rp19.000 kepada setiap penerima PBI di daerah per bulannya.
Sementara dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana untuk PBI JKN sebesar Rp26,7 triliun. Dengan naiknya tarif iuran, maka akan ada beban tambahan pada APBN 2019.
Nantinya soal pendanaan itu akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK).
"Akan dihitung lagi, kita perlu cek lagi berapa persisnya tarif yang ditentukan Presiden," tandas Askolani. (OL-7)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Medical Check Up menjadi layanan yang paling diminati di luar negeri, menandakan potensi besar industri kesehatan domestik yang harus dioptimalkan.
Kasus Raya, anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi cacing menunjukkan standar kebersihan di masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.
Kesehatan adalah soal ideologi, bukan sekadar urusan teknis atau statistik. Kita harus bersama bergandengan tangan membangun sistema kesehatan dengan fondasi nilai keadilan.
Berjalan cepat minimal 15 menit setiap hari dapat menurunkan risiko kematian dini hingga 20%, mengurangi risiko penyakit serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved