Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan pihaknya baru melakukan penghitungan ulang beban anggaran terkait kenaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikkan tarif iuran BPJS itu tertuang dalam Peraturan Presdien 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 24 Oktober 2019.
Kenaikkan tarif iuran BPJS itu juga diusulkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang diperuntukkan bagi peserta kelas 1 dan 2.
Askolani menyebutkan akan melakukan pencocokkan data iuran yang ada di beberapa instansi terkait guna mengetahui beban tambahan di APBN 2019.
"Belum tahu, nanti dilihat dulu persisnya. Supaya sama dengan Kemenkes dan BPJS. Jangan sampai salah hitung, tentunya kita melihat regulasi Perpres persisnya bagaimana, supaya sama. Jangan sampai menghitungnya beda-beda," ujar Askolani di wilayah kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga : Publik Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Diketahui pula iuran JKN dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipastikan naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500. Tarif iuran PBI itu terhitung naik sejak Agustus 2019.
Pemerintah juga menambahkan ada bantuan pendanaan iuran kepada pemerintah daerah sebesar Rp19.000 kepada setiap penerima PBI di daerah per bulannya.
Sementara dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana untuk PBI JKN sebesar Rp26,7 triliun. Dengan naiknya tarif iuran, maka akan ada beban tambahan pada APBN 2019.
Nantinya soal pendanaan itu akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK).
"Akan dihitung lagi, kita perlu cek lagi berapa persisnya tarif yang ditentukan Presiden," tandas Askolani. (OL-7)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Laporan Halodoc Q1 2026 mencatat lonjakan gangguan kecemasan dan masalah pencernaan selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Jika ditemukan pasien dengan indikasi klinis yang mengarah pada gejala campak, petugas medis akan segera melakukan tindakan lanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved